Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin menyerahkan cinderamata kepada kepala desa Omben usai kegiatan. (KLIKMADURA)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin menyerahkan cinderamata kepada kepala desa Omben usai kegiatan. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengukuhkan Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang sebagai Desa Binaan Imigrasi. Pengukuhan tersebut dilakukan melalui kegiatan Pengukuhan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Kantor Kecamatan Omben, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono beserta jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, unsur Forkopimcam Omben, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu strategi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat peran masyarakat di tingkat desa melalui peningkatan literasi keimigrasian, deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta penguatan kolaborasi antara Imigrasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin mengatakan, pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya berkaitan dengan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural.

Baca juga :  GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur'an Hasil Hibah BAZNAS Sampang

“Desa Binaan Imigrasi menjadi wadah untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa, kami berharap masyarakat semakin memahami prosedur bekerja ke luar negeri yang benar, sehingga dapat meminimalisasi praktik pemberangkatan PMI nonprosedural maupun tindak pidana perdagangan orang,” ujar Ahmad Muttaqin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono menegaskan bahwa keberhasilan Program Desa Binaan Imigrasi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi sekaligus mendeteksi secara dini potensi permasalahan keimigrasian.

Baca juga :  Lampu Lalu Lintas Area JLS Sampang Mati, Truk Hantam Motor hingga Pengendara Tewas

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dengan Pemerintah Kecamatan Omben dan Pemerintah Desa Omben.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Sampang,” katanya.

Selain prosesi pengukuhan, peserta mengikuti sosialisasi mengenai Program Desa Binaan Imigrasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur.

Materi yang disampaikan meliputi tujuan pembentukan Desa Binaan Imigrasi, penguatan edukasi masyarakat, peningkatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, serta upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang juga memberikan pemaparan mengenai mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural, pentingnya menggunakan perusahaan penempatan yang memiliki izin resmi, serta perlindungan yang diberikan pemerintah kepada calon pekerja migran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :  Polisi Dalami Dugaan Korupsi DBHCHT, Pejabat Diskominfo Sampang Dicecar 17 Pertanyaan

Diskusi interaktif yang berlangsung setelah penyampaian materi dimanfaatkan peserta untuk membahas berbagai isu terkait penetapan Desa Binaan Imigrasi, mekanisme penempatan PMI, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan Kantor Imigrasi dalam mencegah pelanggaran keimigrasian.

Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta monitoring secara berkelanjutan bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Langkah tersebut diharapkan mampu membangun masyarakat yang semakin sadar hukum keimigrasian sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik PMI nonprosedural, TPPO, dan TPPM di wilayah Kabupaten Sampang. (nda)

Berita Terkait

Dua Hari Tak Ditemukan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Ketapang Dihentikan
Operasi Patuh Semeru Dimulai, Polres Sampang Bidik Pelanggar demi Tekan Kecelakaan
Siap-Siap! Polres Sampang Bakal Terapkan ETLE dan Tilang Manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026
Dua SPBU Disanksi, Ojol dan Pedagang di Sampang Cemas BBM Makin Sulit
Dicatut untuk Peras dan Intimidasi Sekolah, PWI Sampang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Sekolah, Polres Sampang Sebut Belum Temukan Unsur Kesengajaan
Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Madura Jaring 12 Peserta Baru di Sampang

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Dua Hari Tak Ditemukan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Ketapang Dihentikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Operasi Patuh Semeru Dimulai, Polres Sampang Bidik Pelanggar demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Dua SPBU Disanksi, Ojol dan Pedagang di Sampang Cemas BBM Makin Sulit

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Dicatut untuk Peras dan Intimidasi Sekolah, PWI Sampang Bakal Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Sekolah, Polres Sampang Sebut Belum Temukan Unsur Kesengajaan

Berita Terbaru