PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) tidak bisa dianggap remeh, penyakit yang timbul dari virus yang merusak sistem kekebalan tubuh.
Bahkan sepanjang tahun 2025 kemarin Kabupaten Pamekasan mencatat ada 89 kasus, sedangkan di tahun ini sejak Januari hingga Juni sudah terdapat 43 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifudin melalui Plt Kabid P2P Avira Sulistyowati menyampaikan, dari 43 kasus tersebut 31 kasus melakukan pengobatan On Antiretroviral (ARV). Sedangkan sisanya tidak bersedia dilakukan pengobatan, namun juga ada yang melakukan pengobatan di daerah lain.
“Yang tidak mau itu sudah kami edukasi juga terkait pengobatan ARV ini. Tapi, kami juga tidak bisa melakukan pemaksaan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Adapun untuk penyebab HIV yang bisa menyebabkan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) itu dengan penularan diantaranya melalui sperma ataupun darah. Bahkan untuk faktor peningkatannya bisa dari hubungan seksual secara bebas, penyalahgunaan narkoba khususnya pada jarum suntik yang bergantian. Kemudian minimnya pemahaman tentang HIV/AIDS pada masyarakat dan stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV) sehingga takut melakukan skrining dan pengobatan.
Avira tidak menampik bahwasanya hubungan sesama jenis menjadi faktor utama yang menimbulkan penyakit HIV/AIDS ini. Bahkan kasus terbanyak di Kabupaten Pamekasan terjadi pada laki-laki dengan rentang usia 25-40 tahun.
“Itu hasil dari skrining kesehatan di beberapa faskes di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.
Di Kabupaten Pamekasan ada 21 Puskesmas, 2 RSUD dan sejumlah RS serta beberapa klinik yang bisa melayani konseling dan tes HIV.
Namun, untuk pemberian pengobatan ARV hanya ada di dua Puskesmas yakni Puskesmas Kowel dan Puskesmas Larangan.
Serta, RSUD Slamet Martodirdjo dan RS Moh Noer yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI menjadi faskes layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP).
Avira menegaskan, upaya konkrit yang telah dilakukan Dinkes Pamekasan diantaranya penguatan KIE, pemeriksaan skrining bagi masyarakat beresiko.
Kemudian penelusuran dan pemantauan ODHIV dalam pengobatan, lalu penguatan integrasi layanan tes HIV pada pasien IMC, TBC, bumil, layanan kespro juga calon pengantin.
“Untuk KIE kami lakukan kepada masyarakat khususnya generasi muda yang dilakukan rutin yang diadakan di Ponpes, Sekolah serta perguruan tinggi. Bahkan organisasi keagamaan juga lintas sektor seperti Disdikbud juga Kemenag,” jelasnya.
Ia berharap, dalam melakukan hubungan seksual harus yang sehat dalam artian setia pada pasangan, kemudian menghindari NAPZA dan obat terlarang.
Lalu melakukan skrining HIV yang dilakukan gratis masyarakat beresiko pada pasien IMS, TBC, bumil, layanan kespro dan catin.
“Dan juga sesuai dari Pengendalian Pencegahan HIV yang diterapkan Three Zero HIV AIDS, yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian akubat HIV, zero stigma dan diskriminasi ODHIV,” tandasnya. (enk/nda)













