Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris lahan di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Pamekasan Siti Nurul Aini Siska menunjukkan beberapa dokumen kepemilikan lahan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Ahli waris lahan di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Pamekasan Siti Nurul Aini Siska menunjukkan beberapa dokumen kepemilikan lahan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan yang melibatkan ahli waris dengan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Pamekasan terus bergulir.

Ahli waris, Siti Nurul Aini Siska, tetap bersikeras bahwa tanah yang saat ini digunakan lembaga pendidikan tersebut tidak pernah diperjualbelikan kepada pihak mana pun.

Nurul menanggapi klaim yang menyebut lahan tersebut telah dibeli oleh pihak lain sebelum kemudian diwakafkan untuk kepentingan pendidikan.

Menurutnya, pernyataan itu tidak memiliki dasar yang kuat karena hingga kini tidak pernah ditunjukkan dokumen jual beli yang sah kepada pihak keluarga.

“Kami sekeluarga juga merasa tidak pernah menandatangani dokumen jual beli lahan tersebut, karena memang lahan itu sudah wasiat dari kakek kalau tidak boleh dijual,” ujarnya.

Baca juga :  Jelang Ramadan, Bani Insan Peduli Siapkan 30 Ribu Paket Sembako Murah

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak dari lingkungan Muhammadiyah pernah mendatangi kediamannya untuk membahas persoalan tersebut.

Dari pertemuan-pertemuan itu, menurut Nurul, tidak pernah ada pengakuan ataupun bukti yang menunjukkan bahwa lahan tersebut telah dibeli oleh pihak tertentu.

Karena itu, ia semakin yakin bahwa tanah seluas kurang lebih 700 meter persegi tersebut tidak pernah berpindah tangan melalui mekanisme jual beli.

Nurul juga menegaskan, apabila di kemudian hari muncul dokumen kepemilikan baru atas lahan tersebut, pihak keluarga akan menelusuri proses penerbitannya secara menyeluruh.

“Sekalipun nanti ada sertifikat yang keluar, kami akan mencari tahu siapa yang menandatangani dan bagaimana prosesnya. Tapi kami pastikan hal itu tidak akan terjadi,” tegasnya.

Baca juga :  Gubuk Bekas Hunian PMKS di Pamekasan Ludes Terbakar

Menurut Nurul, pada awalnya keluarga tidak keberatan apabila lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. Bahkan, terdapat keinginan untuk mewakafkannya.

Namun, persoalan muncul setelah adanya keberatan keluarga terhadap bangunan kamar mandi yang disebut menjorok ke area makam leluhur mereka.

Ia menilai, persoalan tersebut menjadi titik awal memanasnya sengketa yang kini berkembang menjadi polemik kepemilikan lahan.

Nurul mengaku tengah menyiapkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang dianggap terlibat dalam persoalan tersebut. Selain gugatan perdata, ia juga membuka kemungkinan mengambil langkah lain apabila tidak ada penyelesaian yang jelas.

“Saya bukannya tidak memikirkan nasib para murid dan guru. Tapi ini akibat tindakan oknum yang mengaku-ngaku itu,” katanya.

Baca juga :  Meski Sudah Lunas Tahun 2022, CJH Tetap Wajib Bayar Biaya Tambahan

Ia juga menegaskan bahwa tanah yang pernah diperjualbelikan pada masa lalu bukanlah lahan yang saat ini ditempati sekolah, melainkan bidang tanah lain yang berada di sebelah barat lokasi lembaga pendidikan tersebut.

Menurutnya, pesan dari leluhurnya sangat jelas bahwa lahan yang digunakan untuk sekolah tidak boleh diperjualbelikan dalam kondisi apa pun.

Meski demikian, Nurul berharap sengketa tersebut dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan dampak lebih besar terhadap kegiatan pendidikan.

“Kalau itu nanti lepas dari Muhammadiyah, kami sekeluarga yang akan mengelola sendiri lembaga pendidikan itu,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru