PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerataan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Pamekasan masih menjadi pekerjaan rumah, terutama untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara pada malam hari.
Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan pun mengusulkan pengadaan PJU di empat titik melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini dengan total anggaran mencapai Rp 1,216 miliar.
Kepala Dishub Pamekasan Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, usulan pengadaan tersebut menyasar sejumlah wilayah, mulai dari desa hingga ruas jalan penghubung antarkawasan.
Langkah itu diharapkan dapat memperluas jangkauan penerangan jalan sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah perkotaan.
Empat lokasi yang diusulkan meliputi Desa Panaan, Desa Potoan Laok, ruas Jalan Pegantenan–Batumarmar, serta Desa Pademawu Barat. Masing-masing lokasi memiliki alokasi anggaran berbeda sesuai dengan kebutuhan pengadaan PJU yang direncanakan.
“Pengajuan kami masukkan dalam PAK dan tersebar di empat lokasi,” terang Yusuf.
Berdasarkan rincian usulan Dishub Pamekasan, anggaran untuk Desa Panaan mencapai Rp 354 juta, sedangkan Desa Potoan Laok diusulkan sebesar Rp 372 juta. Sementara itu, ruas Jalan Pegantenan–Batumarmar dialokasikan Rp 295 juta dan Desa Pademawu Barat sebesar Rp 195 juta.
Yusuf menjelaskan, pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan fasilitas umum berupa penerangan jalan hingga wilayah pedesaan.
Keberadaan PJU diharapkan mampu membantu meningkatkan visibilitas pengendara sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Namun, rencana pengadaan tersebut masih menunggu proses pembahasan PAK sehingga belum dapat dipastikan apakah seluruh usulan akan disetujui. “Karena PAK belum terselenggara, jadi belum ada hasilnya,” kata Yusuf.
Mantan Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan itu berharap usulan anggaran tersebut mendapat persetujuan agar pengadaan PJU dapat direalisasikan tahun ini.
Ia menegaskan, penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan pemerataan sehingga penerangan jalan tidak hanya terpusat di kawasan tertentu.
“Iya, semoga disetujui, ini juga tersebar tidak hanya wilayah tertentu saja,” pungkasnya. (enk/nda)














