TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Daerah Optimalkan DBHCHT

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dapil XI Madura, MH Said Abdullah didampingi Anggota DPR RI, Ansari dan Rektor UIN Madura Dr. H. Saiful Hadi usai peresmian Gor Said Abdullah di Kampus UIN Madura, Sabtu (22/11/2025).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dapil XI Madura, MH Said Abdullah didampingi Anggota DPR RI, Ansari dan Rektor UIN Madura Dr. H. Saiful Hadi usai peresmian Gor Said Abdullah di Kampus UIN Madura, Sabtu (22/11/2025).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah memastikan pagu Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 tidak serendah usulan awal pemerintah.

Setelah pembahasan intens dengan pemerintah pusat, besaran TKD naik dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.

“TKD turun, tapi Banggar sudah bicara dengan pemerintah, akhirnya dari Rp650 triliun naik menjadi Rp693 triliun. Alhamdulillah dapat tambahan Rp43 triliun,” kata Said Abdullah, Sabtu (22/11/2025).

Politisi asal Dapil XI Madura itu menegaskan bahwa TKD tidak bisa hanya dilihat dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga :  Musrenbang RKPD 2027, Bupati Pamekasan Tekankan SDM dan Ekonomi Berkelanjutan

Menurutnya, DAK memiliki petunjuk teknis ketat yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat.

Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan hak daerah yang harus dikelola optimal oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Jangan semua dilihat dari DAK. DBHCHT itu hak daerah. Pengelolaannya ada pada pemerintah daerah dan DPRD,” tegasnya.

Said juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat masih memiliki beban kurang bayar kepada sejumlah daerah. Kekurangan tersebut merupakan tanggungan yang harus segera dituntaskan.

“Sampai saat ini baku teknokratiknya kurang bayar masih banyak sekali. Pemerintah pusat bersama Banggar akan segera melunasi hutang-hutang ke daerah,” ujarnya.

Baca juga :  Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dipastikan mengalami pengurangan TKD tahun 2026 sebesar Rp192 miliar.

Dampaknya, total APBD 2026 turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp1,8 triliun, sehingga daerah harus melakukan penyesuaian program yang bersumber dari dana transfer pusat. (ibl/nda)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru