Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus OPD DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli memimpin rapat bersama sejumlah OPD yang terkena merger. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pansus OPD DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli memimpin rapat bersama sejumlah OPD yang terkena merger. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Pamekasan mulai memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk dalam rencana merger kelembagaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendengarkan pandangan objektif dari masing-masing dinas terkait dampak penyatuan OPD.

Ketua Pansus SOTK, DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli mengatakan, terdapat sejumlah OPD yang diusulkan bergabung dengan dinas lain dalam pembahasan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Di antaranya, DP3AP2KB Pamekasan yang memiliki empat bidang. Dua bidang diusulkan bergabung dengan Dinas Sosial (Dinsos), sedangkan dua bidang lainnya direncanakan masuk ke Dinas Kesehatan (Dinkes).

Baca juga :  Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

“Ada juga DLH yang diusulkan bergabung dengan DPRKP, kemudian kebudayaan yang diusulkan disatukan dengan Disporapar dan lainnya,” ungkapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Edy itu, pemanggilan OPD penting dilakukan agar pansus memperoleh gambaran objektif terkait dampak merger terhadap pelayanan publik maupun efektivitas kinerja organisasi.
Pihaknya tidak ingin kebijakan merger justru menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Bagaimana nanti seandainya merger dilakukan, kemudian terkait kinerja dan pelayanan publik. Jangan sampai merger itu malah menurunkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pansus juga ingin memastikan semangat efisiensi anggaran dalam pembentukan SOTK benar-benar tercapai. Sebab, merger OPD disebut berangkat dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Baca juga :  Polres Pamekasan Ringkus 13 Pelaku Tindak Kriminal

“Karena semangatnya SOTK itu efisiensi anggaran. Kita ingin lihat, efisiensi itu benar-benar didapat atau justru semakin boncos,” katanya.

Pria yang juga Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan itu menyebut, respons OPD terhadap rencana merger cukup beragam. Sebagian ada yang setuju, namun ada pula yang tidak sepakat.

Meski demikian, OPD tetap harus mengikuti keputusan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif.

Saat ini, pansus DPRD masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan final terkait merger OPD tersebut.

“Kami masih menganalisa usulan merger OPD dari eksekutif. Analisisnya mendalam, mulai dampak pelayanan publik, analisis fiskal anggaran, risiko tata kelola organisasi dan sebagainya,” tandasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan

Berita Terkait

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Berita Terbaru