SAMPANG || KLIKMADURA – Pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang melalui seleksi terbuka atau open bidding belum menunjukkan kepastian, meski masa tugas Penjabat (Pj) Sekda A. Faisol Ansori segera berakhir pada penghujung Oktober 2026.
Di tengah belum jelasnya jadwal seleksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang justru bersiap mengusulkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pj Sekda untuk tiga bulan berikutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan pengusulan perpanjangan masa tugas Pj Sekda akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
Perpanjangan tersebut direncanakan berlaku hingga awal Januari 2027 sembari menunggu kepastian pengisian jabatan Sekda definitif.
“Akan ada pengusulan terkait perpanjangan SK Pj Sekda hingga 2027,” terang Arif, Jumat (23/10/2026).
Arif menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan strategis tersebut. Salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan keterbatasan anggaran, mengingat proses seleksi membutuhkan keterlibatan tim ahli dari unsur independen maupun internal birokrasi.
“Belum ada kepastian terkait kapan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Sekda, kami masih menunggu petunjuk pimpinan,” tegasnya.
Belum adanya jadwal resmi membuat tahapan menuju penetapan Sekda definitif belum dapat dipastikan kapan dimulai. Sementara itu, kelanjutan masa tugas A. Faisol Ansori sebagai Pj Sekda masih bergantung pada keputusan gubernur atas usulan perpanjangan yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, seleksi terbuka umumnya diawali dengan pengumuman lowongan dan pendaftaran calon.
Selanjutnya, panitia seleksi melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk ketentuan kepangkatan dan kompetensi.
Tahapan berikutnya dapat mencakup penilaian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis sesuai ketentuan seleksi yang berlaku.
Peserta juga dapat mengikuti penulisan makalah serta pemaparan gagasan di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) sebagai bagian dari proses penilaian calon pejabat.
Seluruh tahapan tersebut dirancang untuk memastikan pengisian jabatan berlangsung secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Namun, hingga Jumat (23/10/2026), BKPSDM Sampang belum memberikan kepastian mengenai jadwal dimulainya seleksi terbuka jabatan Sekda.
Situasi ini membuat pengisian jabatan Sekda definitif di Kabupaten Sampang masih menunggu kejelasan dari pemerintah daerah.
Setidaknya, terdapat dua hal yang dinantikan, yakni keputusan gubernur mengenai perpanjangan masa tugas Pj Sekda dan kepastian jadwal pelaksanaan open bidding. (ali/nda)














