SAMPANG || KLIKMADURA – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal terus diperluas di Kabupaten Sampang, Madura, melalui sosialisasi dan pendampingan pendaftaran peserta.
Hasilnya, sebanyak 12 pekerja dari kalangan nelayan, tukang becak, dan pedagang langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftaran tersebut dilakukan setelah para pekerja mengikuti kegiatan yang digelar bersama Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Cabang Sampang melalui Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026) tersebut diikuti sekitar 30 pekerja informal yang ingin memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain memperoleh penjelasan mengenai perlindungan yang tersedia, peserta juga mendapatkan pendampingan untuk mempermudah proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Account Representative Officer BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Ardi menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya ini menyasar pekerja informal yang selama ini menghadapi berbagai risiko pekerjaan, tetapi belum seluruhnya terdaftar sebagai peserta.
Menurutnya, nelayan, tukang becak, dan pedagang memiliki risiko pekerjaan yang perlu diantisipasi melalui perlindungan jaminan sosial.
Karena itu, pemahaman mengenai manfaat program dan kemudahan akses pendaftaran menjadi langkah penting untuk memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok pekerja tersebut.
Keberadaan Keagenan PERISAI dinilai membantu mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat hingga ke lingkungan pekerja informal.
Melalui pendampingan langsung, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program, manfaat perlindungan, serta prosedur pendaftaran tanpa harus kebingungan memahami tahapan administrasi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, DB Indra Fitriawan, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjangkau seluruh kelompok pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.
Menurutnya, perluasan kepesertaan menjadi bagian penting untuk memastikan pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin merata di kalangan pekerja informal, sehingga semakin banyak yang menjadi peserta,” ujar Indra saat dihubungi KlikMadura, Kamis (22/10/2026).
Ia berharap, dengan menjadi peserta, para pekerja informal dapat memperoleh perlindungan sesuai manfaat program ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Indra juga berharap kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan HMNI Cabang Sampang dan Keagenan PERISAI terus diperkuat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak pekerja informal mendaftarkan diri dan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyatakan akan terus mengintensifkan sosialisasi serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan cakupan kepesertaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses perlindungan bagi pekerja informal di Madura agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. (ali/nda)














