Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAN, pemuda asal Kecamatan Tlanakan, tersangka kasus dugaan curanmor. (POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAN, pemuda asal Kecamatan Tlanakan, tersangka kasus dugaan curanmor. (POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Rajawali I, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang. Jum’at (2/5/2025) sekira pukul 18.45 WIB.

Pelaku tindak pidana kriminal yang diamankan itu pria berinisial SAN warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Pria berusia 22 tahun itu diduga mencuri motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN. Motor tersebut sedang diparkir di depan warung dengan kunci menempel.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, pelaku curanmor berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sampang bersama warga setempat saat melakukan aksi.

Baca juga :  Jalan Poros Kabupaten Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Patungan Lakukan Perbaikan

“Pelaku curanmor berinisial SAN berhasil diamankan oleh Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa dan warga setempat. Sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku mengaku melakukan aksi pidana itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Akibat aksinya, SAN dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 7 tahun.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang, saya mengimbau apabila saat memarkirkan sepeda motor baik di dalam rumah maupun di luar rumah selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” katanya.

Baca juga :  ATM dan Buku Tabungan Penerima PKH Dikuasai Pendamping, Aktivis Ancam Tempuh Jalur Hukum

AKBP Hartono juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) di kendaraan masing-masing. Dengan harapan, jika terjadi pencurian bisa cepat dilacak. (san/diend)

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas dan Fungsi Kelembagaan, Banggar DPRD Sampang Kunker Ke Kota Delta
Lahirkan Generasi Hebat dan Berprestasi, Disdik Sampang Resmi Gelar Olimpiade dan Festival Siswa
Jalan Desa Lepelle Sampang Retak Parah Akibat Longsor
Polres Sampang Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuporo
Diberi Target PAD Rp 6 Miliar, Diskopindag Sampang Sebut Memberatkan dan Tidak Realistis
Pemkab Sampang Kecipratan 66 Persen Hasil Pendapatan Pajak Kendaraan
Miris! Perpusda Sampang Tak Kebagian Anggaran Pengadaan Buku Manual
Datangi Mapolres Sampang, Aliansi BEM Desak Tangkap Mafia Pupuk

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:02 WIB

Tingkatkan Kapasitas dan Fungsi Kelembagaan, Banggar DPRD Sampang Kunker Ke Kota Delta

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:06 WIB

Lahirkan Generasi Hebat dan Berprestasi, Disdik Sampang Resmi Gelar Olimpiade dan Festival Siswa

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Jalan Desa Lepelle Sampang Retak Parah Akibat Longsor

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:11 WIB

Polres Sampang Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuporo

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:31 WIB

Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang

Berita Terbaru