Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAN, pemuda asal Kecamatan Tlanakan, tersangka kasus dugaan curanmor. (POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAN, pemuda asal Kecamatan Tlanakan, tersangka kasus dugaan curanmor. (POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Rajawali I, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang. Jum’at (2/5/2025) sekira pukul 18.45 WIB.

Pelaku tindak pidana kriminal yang diamankan itu pria berinisial SAN warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Pria berusia 22 tahun itu diduga mencuri motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN. Motor tersebut sedang diparkir di depan warung dengan kunci menempel.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, pelaku curanmor berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sampang bersama warga setempat saat melakukan aksi.

Baca juga :  Realisasi Program Dinas Pendidikan Sampang Tunggu Persetujuan Dewan

“Pelaku curanmor berinisial SAN berhasil diamankan oleh Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa dan warga setempat. Sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku mengaku melakukan aksi pidana itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Akibat aksinya, SAN dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 7 tahun.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang, saya mengimbau apabila saat memarkirkan sepeda motor baik di dalam rumah maupun di luar rumah selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” katanya.

Baca juga :  Polres Sampang Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuporo

AKBP Hartono juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) di kendaraan masing-masing. Dengan harapan, jika terjadi pencurian bisa cepat dilacak. (san/diend)

Berita Terkait

Pria Bertubuh Kekar yang Cekik Kurir JNT Ternyata Guru PAUD di Sampang, Disdik Ancang-Ancang Jatuhkan Sanksi
KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026
Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku
Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD
Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti
Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan
Tingkatkan Kesehatan Balita, Bumil dan Lansia, Desa Pasarenan Sampang Rutin Gelar Posyandu
Fraksi PKB DPRD Sampang Dorong Pemkab Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Pria Bertubuh Kekar yang Cekik Kurir JNT Ternyata Guru PAUD di Sampang, Disdik Ancang-Ancang Jatuhkan Sanksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:45 WIB

KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:38 WIB

Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:19 WIB

Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:54 WIB

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Berita Terbaru

Opini

RSUD Sumenep HONK?

Senin, 7 Jul 2025 - 11:23 WIB