Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah alumni pondok pesantren se-Kecamatan Palengaan bersama tokoh masyarakat berdialog dengan Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, Senin (20/7/2026).

Sejumlah alumni pondok pesantren se-Kecamatan Palengaan bersama tokoh masyarakat berdialog dengan Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, Senin (20/7/2026).

PAMEKASAN | KLIKMADURA – Sejumlah alumni pondok pesantren se-Kecamatan Palengaan bersama tokoh masyarakat mendatangi Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin (20/7/2026).

Mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana pendirian gerai Indomaret di Desa Panaan yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Perwakilan alumni pondok pesantren, KH Muhdlar Abdullah, mengatakan kedatangannya bertujuan meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan menghentikan proses pendirian toko ritel modern tersebut. Menurutnya, persoalan itu diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog yang mengedepankan musyawarah.

“Kami minta tidak diteruskan. Kami ingin permasalahan ini diselesaikan dengan cara dari hati ke hati,” katanya.

Baca juga :  BKPSDM Sampang Proses Pemberhentian Oknum Kepsek Tersangka Pencabulan

KH Muhdlar menjelaskan, sekitar dua dekade lalu para masyayikh dan tokoh masyarakat Palengaan telah bersepakat untuk tidak memberikan ruang bagi berdirinya toko modern di wilayah tersebut. Kesepakatan itu dibuat sebagai bentuk ikhtiar melindungi pelaku UMKM agar tetap mampu tumbuh dan berkembang.

“Ikhtiar kami mengembangkan UMKM masyarakat sekitar. Saya harap pertemuan ini dapat menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan akan segera meminta klarifikasi terkait proses perizinan pendirian gerai Indomaret. Meski perizinan dilakukan melalui mekanisme perusahaan di tingkat pusat, menurutnya keberadaan gerai tidak dapat dipaksakan apabila mendapat penolakan dari masyarakat.

Baca juga :  Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

“Mohon saya diberi waktu untuk meminta klarifikasi dulu. Tetapi yang jelas, kalau sudah terjadi seperti ini, Indomaret itu tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Pernyataan bupati disambut positif oleh para peserta audiensi. Mereka berharap komitmen tersebut segera diwujudkan melalui langkah konkret agar rencana pendirian gerai ritel modern di Desa Panaan benar-benar dibatalkan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB