Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri saat pres rilis dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. (HUMAS POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri saat pres rilis dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. (HUMAS POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Resor Sampang mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 27 pria.

Hasil penyelidikannya, polisi menemukan indikasi bahwa para pelaku tergabung dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan membahas aksi kejahatan terhadap korban.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah diamankan.

“Para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp dan saling berkomunikasi tentang rencana pencabulan terhadap korban,” ujar AKBP Hartono, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca juga :  Pemkab Sampang Terlilit Hutang, Harus Bayar Bunga Rp 10 Miliar Pertahun

Hartono menjelaskan pelaku pertama kali dugaan rudapakaa itu berinisial AP. Dia mengajak korban ke suatu tempat lalu dicabuli. Sifat korban yang pendiam dimanfaatkan pelaku untuk terus mengulangi perbuatannya.

Bahkan pelaku juga mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi bejat itu. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku beberapa kali memaksa korban meminum minuman keras.

Kondisi korban menjadi prioritas dalam penanganan perkara. Korban telah menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Surabaya guna mendapatkan penanganan psikologis yang komprehensif.

Saat ini korban berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta mendapat pendampingan dari Polda Jawa Timur selama proses hukum berlangsung.

Baca juga :  Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket

“Korban sudah menjalani pemeriksaan psikiater di Surabaya. Saat ini korban berada di bawah perlindungan LPSK dan mendapatkan pendampingan dari Polda Jawa Timur agar proses pemulihan dan pendampingan hukumnya dapat berjalan dengan baik,” jelas Hartono.

Hingga saat ini, sebanyak 16 pelaku telah berhasil ditangkap dan diproses secara hukum. Polisi menegaskan proses pemberkasan perkara terhadap para tersangka yang telah diamankan tetap berjalan tanpa menunggu seluruh pelaku tertangkap.

“Enam belas pelaku sudah kami proses. Berkas perkara saat ini memasuki tahap satu dan besok akan kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Kami tidak menunggu pelaku lain tertangkap untuk melanjutkan proses terhadap tersangka yang sudah diamankan,” tegasnya.

Baca juga :  Tahun Ini Dispertan KP Sampang Kecipratan DBHCHT Sebesar Rp 5 Miliar, Untuk Apa Saja?

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 475 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polres Sampang terus melakukan pengejaran terhadap 14 pelaku lainnya yang hingga kini masih berstatus buron. Polisi mengimbau para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.

Korps bhayangkara juga meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan para pelaku itu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. (ali/nda)

Berita Terkait

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi
Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Berita Terbaru