Pemkab Sampang Terlilit Hutang, Harus Bayar Bunga Rp 10 Miliar Pertahun

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar aksi demonstransi di depan kantor DPRD Sampang Senin (22/05/2023). Mereka menuntut wakil rakyat serius menyikapi hutang yang melilit pemkab.

Ketua Formasa Farman Zaki mengatakan, Pemkab Sampang terlilit hutang kepada pemerintah pusat. Hutang tersebut dilakukan pada 2020 sebesar Rp 13 miliar dan 2021 sebesar Rp 204 miliar.

Dana tersebut untuk percepatan pemulihan dan pembangunan pasca Covid-19 melanda. Hutang tersebut akan membebani APBD Sampang hingga 2026 mendatang.

Perinciannya, Rp 4,1 miliar harus dibayar pada tahun 2022, Rp 49,9 miliar di tahun 2023 dan Rp 49,9 miliar di tahun 2024. Kemudian, hutang yang harus dibayar pada tahun 2025 sebesar Rp 49,9 miliar dan Rp 45,7 miliar di tahun 2026.

Baca juga :  Usai Dilantik, 70 Anggota PPK di Sampang Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Bunganya saja sebesar Rp 10 miliar per tahun di tengah Kabupaten Sampang sebagai peringkat 1 daerah termiskin di Jawa Timur,” katanya.

Menurut Zaki, andai bunga sebesar Rp 10 miliar tersebut dialokasikan untuk program beasiswa pendidikan, akan ada ribuan pelajar dan mahasiswa yang bisa menikmati. Sumber daya manusia (SDM) Sampang akan semakin baik.

“Seandainya Rp 10 miliar di alokasikan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan ada ratusan rumah warga yang bisa diperbaiki,” teriaknya saat orasi.

Selain persoalan hutang, dewan juga diminta menyikapi serius kasus kriminal seperti kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi. Sejak tahun 2020-2023 tercatat ada 23 kasus persetubuhan dan 19 kasus pencabulan.

Baca juga :  Sukses!! Fesban Habsy Madura Open Bakal Jadi Kegiatan Rutin Tahunan

Kasus tersebut di antaranya terjadi di lingkungan Dinas Sosial yang korbannya adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Kemudian, ada juga kasus pemerkosaan yang menimpa anak berusia 13 tahun. “Sampai detik ini belum semua pelaku ditangkap,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Sampang Dedi Dores mendukung dan menerima aspirasi yang disampaikan Formasa. Dia berjanji akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan massa aksi.

“Kami mendukung sepenuhnya poin-poin tuntutan yang disampaikan kepada kami,” katanya saat menemui demonstran. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama
464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan
Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah
Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:36 WIB

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama

Selasa, 8 September 2026 - 11:21 WIB

Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air

Senin, 7 September 2026 - 04:53 WIB

Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Berita Terbaru