SAMPANG || KLIKMADURA – Musim tanam tembakau mulai berlangsung di Kabupaten Sampang. Namun, di tengah meningkatnya kebutuhan pupuk, petani masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, meski pemerintah mengklaim kuota tahun 2026 telah ditambah.
Sejumlah petani mengaku harus berkeliling ke berbagai kios untuk mencari pupuk bersubsidi. Tidak sedikit yang pulang dengan tangan kosong karena stok disebut belum tersedia atau sudah habis.
Salah seorang petani tembakau di Kabupaten Sampang, Holil, mengatakan hingga kini pupuk bersubsidi jenis Urea maupun NPK masih sulit diperoleh. Akibatnya, petani terpaksa mencari pupuk hingga ke desa lain demi memenuhi kebutuhan tanam.
“Sekarang pupuk Urea dan NPK susah didapat. Kalau ada, kami harus mencari sampai ke desa lain. Harganya juga sudah lebih dari Rp100 ribu per sak,” ujarnya.
Persoalan tidak berhenti pada ketersediaan pupuk. Saat pupuk tersedia, sejumlah petani mengaku harus membelinya dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, HET pupuk subsidi jenis Urea ditetapkan sebesar Rp1.800 per kilogram atau Rp90 ribu per sak berukuran 50 kilogram. Sementara pupuk NPK dipatok Rp1.840 per kilogram atau Rp92 ribu per sak ukuran 50 kilogram.
Bagi petani tembakau, keterlambatan memperoleh pupuk bukan sekadar persoalan distribusi. Pemupukan yang tidak tepat waktu berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman sekaligus meningkatkan biaya produksi karena petani harus mencari pupuk ke wilayah lain atau membelinya dengan harga lebih mahal.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan alokasi pupuk bersubsidi untuk musim tanam 2026 mengalami peningkatan. Kuota pupuk Urea bertambah dari 22.956 ton menjadi 26.320 ton, pupuk NPK meningkat dari 20.108 ton menjadi 22.047 ton, sedangkan pupuk organik naik dari 3.339 ton menjadi 5.077 ton.
Meski demikian, tambahan kuota tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan petani di lapangan. Selama pupuk masih sulit diperoleh di kios resmi dan harga penjualan belum sepenuhnya sesuai HET, persoalan distribusi pupuk bersubsidi dinilai belum benar-benar terselesaikan.
Para petani berharap penambahan kuota tidak hanya tercatat dalam data pemerintah, tetapi juga diikuti dengan distribusi yang tepat sasaran.
Mereka menginginkan pupuk tersedia di kios resmi saat dibutuhkan dan dapat dibeli sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan begitu, manfaat tambahan kuota benar-benar dapat dirasakan oleh petani tembakau di Sampang. (ali/nda)













