SAMPANG || KLIKMADURA – Salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang terjaring Satpol PP Sampang saat razia di Bulan Ramadan.
ASN tersebut didapati nongkrong di salah satu warung makan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Selasa, (18/3/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, oknum ASN yang terciduk itu merupakan staf di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang.
“ASN itu asal Kelurahan Gunung Sekar, Sampang,” ungkapnya, Rabu, (19/3/2025).
Suaidi mengatakan, bahwa selama melakukan patroli ke warung-warung yang ada di sekitar Sampang, pihaknya sering mendapati ASN nongkrong di waktu kerja.
Kemudian, ada juga yang melarikan diri saat melihat rombongan razia dari Satpol PP sehingga tidak bisa terdata. “Ada yang sempat melarikan diri, jadi tidak bisa kami ketahui identitasnya,” jelasnya.
Satpol PP Sampang setiap hari patroli menyusuri warung-warung dan tempat yang biasanya dijadikan tempat nongkrong para ASN nakal dan bolos kerja.
Korps penegak perda itu akan terus gencar mendisiplinka ASN yang dengan sengaja bolos di waktu kerja. ASN yang terjading razia, akan diproses dan diserahkan ke Inspektorat.
“Kami berharap adanya surat edaran bupati terkait jam kerja tidak hanya dibaca, tetapi benar-benar diterapkan,” tandasnya. (san/diend)