SAMPANG || KLIKMADURA – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) di Dusun Sorak, Desa Beringin, Kecamatan Tambelangan, Minggu (12/7/2026) sore.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan rumah warga yang membutuhkan perbaikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tambelangan, Camat Tambelangan H. Ach. Fariji, S.Pd., M.MPd., Kapolsek Tambelangan AKP Medhy Ari Bestakona, serta Danramil Tambelangan Lettu Inf. Ali Murdani.
Rombongan mendatangi sejumlah rumah warga yang mengalami kerusakan cukup parah. Salah satunya rumah milik Ba Lima yang memiliki dinding lapuk, atap bocor, dan dinilai sudah tidak memenuhi standar kelayakan untuk dihuni.
Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memastikan sebanyak tujuh rumah di Dusun Sorak akan menerima bantuan rehabilitasi RTLH pada tahun 2026.
“Pemerintah tidak boleh abai. Warga berhak tinggal di rumah yang layak. Ini akan segera kami eksekusi,” tegas Bupati Slamet Junaidi di hadapan warga.
Haji Idi juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menuntaskan proses pendataan dan verifikasi. Dengan demikian, pelaksanaan rehabilitasi rumah warga dapat segera direalisasikan tanpa harus menunggu lebih lama.
Program rehabilitasi RTLH menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sampang dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui perbaikan rumah-rumah yang sudah tidak layak ditempati. Program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga penerima manfaat.
Peninjauan langsung ke lokasi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan diberikan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan rehabilitasi tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. (ali/nda)













