Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli (ISTIMEWA).

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli (ISTIMEWA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Pamekasan mendesak Bupati Pamekasan segera mengeksekusi rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Desakan tersebut menyusul masih adanya sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini belum terisi definitif.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan, Mohammad Saedy Romli mengatakan, kekosongan sejumlah jabatan strategis menjadi perhatian publik dan berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Karena itu, pihaknya meminta eksekutif segera mengambil langkah konkret dengan mengisi jabatan yang kosong melalui figur-figur yang berkompeten.

“Segera isi posisi tersebut dengan orang-orang yang berkompeten, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan program pembangunan di Pamekasan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Baca juga :  RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!

Pria yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Pamekasan itu menegaskan, pembahasan Raperda tersebut telah berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, apabila pembahasan Raperda dianggap menghambat proses rotasi mutasi, maka pihak eksekutif dapat menarik usulan tersebut sewaktu-waktu karena Raperda SOTK merupakan usulan pemerintah daerah, bukan inisiatif DPRD.

Pria yang akrab disapa itu Edy menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pansus, masa kerja pembahasan Raperda SOTK berlangsung hingga satu tahun. Meski demikian, pihaknya berharap pembahasan dapat dituntaskan jauh sebelum batas waktu tersebut.

Baca juga :  Tambah 53 Wamira Mart Baru, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp 2,5 Miliar

“Jadi, kami memiliki keinginan agar bisa diselesaikan secepat mungkin. Dan kami harus berhati-hati, harus mengkaji betul hal itu karena kami tidak ingin perda yang dihasilkan itu cacat hukum dan cacat pelayanan publik jadi harus dikaji betul itu,” katanya.

Politisi muda tersebut menegaskan, Raperda SOTK bukan menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan.

Sebab, selama regulasi baru belum disahkan, pemerintah masih dapat menggunakan SOTK yang berlaku saat ini dan memiliki kekuatan hukum penuh.

Menurut Edy, beberapa waktu lalu Sekda Taufikurrahman bersama BKPSDM menyampaikan bahwa pelaksanaan rotasi dan mutasi direncanakan berlangsung pada Juli 2026. Ia berharap komitmen tersebut benar-benar direalisasikan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Pastikan Tindak Tegas Pengganggu Kondusivitas Pemilu 2024

“Bupati adalah pimpinan tertinggi eksekutif sehingga final decision-nya ada di beliau. Jangan ragu-ragu karena bisikan dari orang-orang yang tidak jelas,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Saedy mengusulkan agar rotasi mutasi dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pengisian jabatan bisa diawali dari kepala sekolah, kepala puskesmas, hingga Direktur RSUD SMART Pamekasan.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah segera melaksanakan job fit, membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan yang diperlukan, serta mempercepat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan publik tidak terganggu akibat kekosongan jabatan.

“Tentu kami terus bersikap tegas dan mendesak agar hal ini bisa segera direalisasikan,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Tumpukan deriken dan tabung gas LPG di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 02:46 WIB