Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli (ISTIMEWA).

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli (ISTIMEWA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Pamekasan mendesak Bupati Pamekasan segera mengeksekusi rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Desakan tersebut menyusul masih adanya sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini belum terisi definitif.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan, Mohammad Saedy Romli mengatakan, kekosongan sejumlah jabatan strategis menjadi perhatian publik dan berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Karena itu, pihaknya meminta eksekutif segera mengambil langkah konkret dengan mengisi jabatan yang kosong melalui figur-figur yang berkompeten.

“Segera isi posisi tersebut dengan orang-orang yang berkompeten, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan program pembangunan di Pamekasan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Baca juga :  SDN Tamberu 2 Kembali Disegel, 111 Siswa Terpaksa Belajar di Tenda BPBD Pamekasan

Pria yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Pamekasan itu menegaskan, pembahasan Raperda tersebut telah berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, apabila pembahasan Raperda dianggap menghambat proses rotasi mutasi, maka pihak eksekutif dapat menarik usulan tersebut sewaktu-waktu karena Raperda SOTK merupakan usulan pemerintah daerah, bukan inisiatif DPRD.

Pria yang akrab disapa itu Edy menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pansus, masa kerja pembahasan Raperda SOTK berlangsung hingga satu tahun. Meski demikian, pihaknya berharap pembahasan dapat dituntaskan jauh sebelum batas waktu tersebut.

Baca juga :  Hasil Audit Inspektorat Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Turun, Akankah Segera Ada Tersangka?

“Jadi, kami memiliki keinginan agar bisa diselesaikan secepat mungkin. Dan kami harus berhati-hati, harus mengkaji betul hal itu karena kami tidak ingin perda yang dihasilkan itu cacat hukum dan cacat pelayanan publik jadi harus dikaji betul itu,” katanya.

Politisi muda tersebut menegaskan, Raperda SOTK bukan menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan.

Sebab, selama regulasi baru belum disahkan, pemerintah masih dapat menggunakan SOTK yang berlaku saat ini dan memiliki kekuatan hukum penuh.

Menurut Edy, beberapa waktu lalu Sekda Taufikurrahman bersama BKPSDM menyampaikan bahwa pelaksanaan rotasi dan mutasi direncanakan berlangsung pada Juli 2026. Ia berharap komitmen tersebut benar-benar direalisasikan.

Baca juga :  Majelis Tangga Seribu Rayakan Milad Ke-1, Ribuan Pemuda Bersatu dalam Syahdu Sholawat

“Bupati adalah pimpinan tertinggi eksekutif sehingga final decision-nya ada di beliau. Jangan ragu-ragu karena bisikan dari orang-orang yang tidak jelas,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Saedy mengusulkan agar rotasi mutasi dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pengisian jabatan bisa diawali dari kepala sekolah, kepala puskesmas, hingga Direktur RSUD SMART Pamekasan.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah segera melaksanakan job fit, membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan yang diperlukan, serta mempercepat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan publik tidak terganggu akibat kekosongan jabatan.

“Tentu kami terus bersikap tegas dan mendesak agar hal ini bisa segera direalisasikan,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik
BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT
Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:32 WIB

Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:12 WIB

Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Berita Terbaru