Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Bidang Pengembangan SDA dan Mineral PW GP Ansor Jawa Timur, Prengki Wirananda (pakai jaket) berdiskusi dengan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep, Ibnu Hajar terkait tambang galian C di sekitar Asta Tinggi. (KLIKMADURA)

Pengurus Bidang Pengembangan SDA dan Mineral PW GP Ansor Jawa Timur, Prengki Wirananda (pakai jaket) berdiskusi dengan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep, Ibnu Hajar terkait tambang galian C di sekitar Asta Tinggi. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Aktivitas tambang galian C di sekitar kawasan wisata religi Asta Tinggi, Desa Kabonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, menuai perhatian serius dari berbagai pihak.

Selain dinilai merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga mengancam keselamatan permukiman warga dan keberadaan situs cagar budaya Asta Tinggi.

Kondisi tersebut mendorong PW GP Ansor Jawa Timur melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam dan Mineral melakukan koordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep. Langkah ini dilakukan untuk memastikan status hukum kawasan Asta Tinggi sebagai cagar budaya yang wajib dilindungi.

Pengurus Bidang Pengembangan SDA dan Mineral PW GP Ansor Jawa Timur, Prengki Wirananda, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan TACB, Asta Tinggi telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya tingkat Provinsi Jawa Timur melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/250/KPTS/013/2014. Selain itu, kawasan tersebut juga telah diverifikasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur sebagai salah satu situs cagar budaya unggulan sejak tahun 2017.

Baca juga :  Sajikan Digitalisasi Layanan Terbaik di Jawa Timur, RSUD Dr. H. Moh. Anwar Raih Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan

“Status tersebut menegaskan bahwa kawasan Asta Tinggi memiliki nilai sejarah dan budaya yang harus dilindungi serta dilestarikan,” ujar Prengki.

Menurutnya, aktivitas tambang galian C di sekitar kawasan tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam permukiman warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keberlangsungan situs cagar budaya Asta Tinggi.

“Apabila aktivitas tambang terus dibiarkan, bukan tidak mungkin struktur tanah di sekitar kawasan menjadi labil dan mengancam keberadaan Asta Tinggi. Risiko terburuknya adalah terjadinya kerusakan serius hingga ambruknya kawasan cagar budaya tersebut,” tegasnya.

Atas dasar itu, Ansor Jawa Timur mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan secara permanen seluruh aktivitas pertambangan galian C di sekitar kawasan Asta Tinggi serta menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep

Prengki juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menggunakan pendekatan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, mengingat aktivitas tersebut diduga mengancam keberadaan situs yang telah memiliki status perlindungan hukum.

“Jika hanya menggunakan pendekatan lingkungan hidup, penyelesaiannya bisa saja berhenti pada upaya rehabilitasi atau reboisasi. Padahal, ancaman terhadap cagar budaya memiliki konsekuensi yang jauh lebih serius. Karena itu, kami mendorong agar aktivitas galian C di sekitar Asta Tinggi ditutup secara permanen dan para pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep, Ibnu Hajar, menyatakan bahwa aktivitas tambang galian C di sekitar Asta Tinggi memang harus segera dihentikan karena berpotensi merusak situs cagar budaya tersebut.

Baca juga :  Doa untuk Keselamatan Negeri Bersama Ojol dan Tokoh Masyarakat, Bupati Sumenep Ajak Warga Jaga Persatuan

Ia mengungkapkan bahwa dampak aktivitas tambang telah dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami keretakan yang diduga dipicu oleh perubahan struktur tanah akibat aktivitas pertambangan.

“Asta Tinggi merupakan situs cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi dan dilestarikan,” ujar Ibnu.

Ia menambahkan, TACB Kabupaten Sumenep akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah terkait aktivitas galian C di sekitar kawasan Asta Tinggi.

Rekomendasi tersebut pada prinsipnya meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan secara permanen demi melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian warisan budaya yang memiliki nilai sejarah penting bagi Kabupaten Sumenep dan Jawa Timur. (nda)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 
Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers
Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani
FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:31 WIB

Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Berita Terbaru