Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pengurus LPBH dan Lakpesdam PCNU Sumenep saat audiensi bersama Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim terkait tempat hiburan. (ISTIMEWA)

Puluhan pengurus LPBH dan Lakpesdam PCNU Sumenep saat audiensi bersama Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim terkait tempat hiburan. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Desakan penutupan lima tempat hiburan yang diduga beroperasi tidak sesuai izin mengemuka dalam audiensi antara Lakpesdam dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Sumenep dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis, (2/7/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat.

Di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan.

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, menegaskan audiensi tersebut merupakan amanah para kiai Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep. Menurut dia, praktik hiburan malam di sejumlah lokasi sudah dinilai meresahkan dan mencoreng identitas Sumenep sebagai kota santri.

Baca juga :  Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

“Audiensi ini kami lakukan menjalankan perintah para kiai NU Sumenep. Kami melihat praktik hiburan malam sudah sangat mengkhawatirkan dan mencoreng citra Sumenep sebagai kota santri,” ujarnya.

Siswadi mengungkapkan, pihaknya menemukan berbagai aktivitas yang diduga menyimpang di sejumlah tempat hiburan. Mulai dari penampilan disc jockey (DJ), konsumsi minuman keras, dugaan peredaran narkoba, hingga pengunjung yang diduga berasal dari kalangan pelajar.

“Bahkan ada siaran langsung di TikTok dengan suasana yang menyerupai klub malam. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, DPMPTSP memaparkan data mengenai perizinan lima lokasi yang menjadi sorotan. Kelima tempat itu adalah Mr. Ball, JLB, Harmony, Lotus, dan Potre yang diketahui hanya mengantongi izin sebagai rumah makan, kafe, karaoke, serta sarana olahraga.

Menurut Siswadi, tidak satu pun dari lima lokasi tersebut memiliki izin sebagai tempat hiburan malam. Karena itu, apabila aktivitas yang berlangsung di lapangan melebihi izin yang dimiliki, pemerintah dinilai memiliki dasar untuk mengambil tindakan.

Baca juga :  Parah!! Suara Caleg DPRD Jatim di Sumenep Diduga Dibegal Rekan Separtai

“Kalau melihat izin yang dimiliki, tidak ada izin sebagai tempat hiburan malam. Artinya, apabila aktivitas yang dilakukan di lapangan melebihi izin tersebut, tentu menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.

Ia menyebut Wakil Bupati Sumenep merespons serius paparan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memanggil para pengelola lima tempat itu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran.

Di sisi lain, Disbudporapar juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada para pengelola. Bahkan, peringatan itu disertai surat pernyataan bermeterai agar operasional mereka tetap sesuai ketentuan perizinan.

Namun, Lakpesdam menilai dugaan pelanggaran masih terus terjadi meski peringatan telah diberikan. Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah tidak berhenti pada tahap pembinaan, melainkan mengambil langkah penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Baca juga :  Realisasi PAD Lampaui Target, Pemkab Sumenep Cetak WTP ke-9 dan Surplus Anggaran Rp 317 Miliar

Siswadi memastikan Lakpesdam bersama LBPH NU Sumenep akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka bahkan siap menggelar aksi lanjutan apabila hasil audiensi tidak diikuti langkah konkret dari pemerintah.

“Kalau hasil audiensi ini tidak diindahkan, kami bersama LBPH NU Sumenep akan turun langsung. Ini adalah amanah para kiai yang harus kami perjuangkan,” tegasnya.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menegaskan pemerintah daerah tidak akan bersikap tebang pilih dalam menegakkan aturan. Seluruh tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan perizinan akan ditindak tanpa pengecualian.

“Kami tidak akan tebang pilih, semua akan ditutup,” tegas Pengasuh Ponpes At-Taufiqiyah itu. (nda)

Berita Terkait

Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional
Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah
RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan
Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim
SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura
Bupati Fauzi Dorong Kuota 20 Persen Mahasiswa FK UTM untuk Putra-Putri Kepulauan Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:55 WIB

Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:11 WIB

Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:26 WIB

Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:36 WIB

RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:34 WIB

Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan

Berita Terbaru