Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pengurus LPBH dan Lakpesdam PCNU Sumenep saat audiensi bersama Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim terkait tempat hiburan. (ISTIMEWA)

Puluhan pengurus LPBH dan Lakpesdam PCNU Sumenep saat audiensi bersama Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim terkait tempat hiburan. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Desakan penutupan lima tempat hiburan yang diduga beroperasi tidak sesuai izin mengemuka dalam audiensi antara Lakpesdam dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Sumenep dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis, (2/7/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat.

Di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan.

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, menegaskan audiensi tersebut merupakan amanah para kiai Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep. Menurut dia, praktik hiburan malam di sejumlah lokasi sudah dinilai meresahkan dan mencoreng identitas Sumenep sebagai kota santri.

Baca juga :  Puncak Libur Lebaran, Lima Ribu Wisatawan Padati Boekit Tawap Lengleng Sumenep

“Audiensi ini kami lakukan menjalankan perintah para kiai NU Sumenep. Kami melihat praktik hiburan malam sudah sangat mengkhawatirkan dan mencoreng citra Sumenep sebagai kota santri,” ujarnya.

Siswadi mengungkapkan, pihaknya menemukan berbagai aktivitas yang diduga menyimpang di sejumlah tempat hiburan. Mulai dari penampilan disc jockey (DJ), konsumsi minuman keras, dugaan peredaran narkoba, hingga pengunjung yang diduga berasal dari kalangan pelajar.

“Bahkan ada siaran langsung di TikTok dengan suasana yang menyerupai klub malam. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, DPMPTSP memaparkan data mengenai perizinan lima lokasi yang menjadi sorotan. Kelima tempat itu adalah Mr. Ball, JLB, Harmony, Lotus, dan Potre yang diketahui hanya mengantongi izin sebagai rumah makan, kafe, karaoke, serta sarana olahraga.

Menurut Siswadi, tidak satu pun dari lima lokasi tersebut memiliki izin sebagai tempat hiburan malam. Karena itu, apabila aktivitas yang berlangsung di lapangan melebihi izin yang dimiliki, pemerintah dinilai memiliki dasar untuk mengambil tindakan.

Baca juga :  RSUD Moh. Anwar Sumenep Curi Perhatian di MCF 2025, Hadirkan Inovasi Digital dan Dekatkan Layanan

“Kalau melihat izin yang dimiliki, tidak ada izin sebagai tempat hiburan malam. Artinya, apabila aktivitas yang dilakukan di lapangan melebihi izin tersebut, tentu menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.

Ia menyebut Wakil Bupati Sumenep merespons serius paparan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memanggil para pengelola lima tempat itu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran.

Di sisi lain, Disbudporapar juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada para pengelola. Bahkan, peringatan itu disertai surat pernyataan bermeterai agar operasional mereka tetap sesuai ketentuan perizinan.

Namun, Lakpesdam menilai dugaan pelanggaran masih terus terjadi meski peringatan telah diberikan. Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah tidak berhenti pada tahap pembinaan, melainkan mengambil langkah penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Baca juga :  Terdampar di Pulau Giliyang, WN Australia Betah Tinggal di Sumenep

Siswadi memastikan Lakpesdam bersama LBPH NU Sumenep akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka bahkan siap menggelar aksi lanjutan apabila hasil audiensi tidak diikuti langkah konkret dari pemerintah.

“Kalau hasil audiensi ini tidak diindahkan, kami bersama LBPH NU Sumenep akan turun langsung. Ini adalah amanah para kiai yang harus kami perjuangkan,” tegasnya.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menegaskan pemerintah daerah tidak akan bersikap tebang pilih dalam menegakkan aturan. Seluruh tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan perizinan akan ditindak tanpa pengecualian.

“Kami tidak akan tebang pilih, semua akan ditutup,” tegas Pengasuh Ponpes At-Taufiqiyah itu. (nda)

Berita Terkait

GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita
Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan
Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah
Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep
Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari
Bupati Sumenep Dorong KEN Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata hingga Tingkat Nasional
Bupati Fauzi Apresiasi Kreativitas Anak Sumenep dalam Lomba Mewarnai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep

Berita Terbaru