Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor dugaan penyerobotan pantai di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Sarkawi. (KLIKMADURA)

Pelapor dugaan penyerobotan pantai di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Sarkawi. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan penyerobotan lahan pantai bawah laut yang diduga dijadikan pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru. Penyidik Polres Sumenep disebut akan menggelar perkara tahap kedua setelah meminta pendapat ahli hukum pidana.

Perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Polres Sumenep pada 18 April 2021. Laporan itu berkaitan dengan dugaan reklamasi pantai bawah laut di kawasan pesisir Gresik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

Penanggung jawab pelapor sekaligus Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura, Sarkawi mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-23. Dalam SP2HP itu, penyidik disebut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Tolak Survei Seismik SKK Migas-Kangean Energy Indonesia, Masyarakat Pulau Kangean Turun Jalan

Pihak yang dipanggil antara lain Kepala Desa Kalianget Timur Furnanto dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Aswar Anas. Penyidik juga telah meminta keterangan dari Sarkawi selaku pelapor.

Dari pihak terlapor, sejumlah pihak disebut memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Sri Sumarlina Ningsih dari PT Asia Madura serta Nur Ilham dan Sunaryo dari PT Asia Garam Madura.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan Sarkawi yang disebut sebagai pengelola pelabuhan atas pengajuan Sunaryo. Nama tersebut sebelumnya disebut belum masuk dalam laporan awal yang disampaikan masyarakat.

Baca juga :  Ratusan Alumni Banyuanyar Hadiri Haul ke-2 Almarhum KH Muhammad Syamsul Arifin di Sumenep

Sementara itu, salah seorang terlapor bernama Dulgani disebut tidak memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk kepentingan tambahan keterangan saksi dalam perkara tersebut.

Sarkawi menyampaikan, penyidik selanjutnya akan meminta pendapat ahli hukum pidana. Pendapat ahli itu diperlukan untuk mendalami dugaan reklamasi pantai bawah laut yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.

Setelah memperoleh pendapat ahli, penyidik disebut akan menyusun agenda gelar perkara tahap kedua. Gelar perkara lanjutan itu dilakukan setelah sebelumnya perkara telah digelar hingga statusnya meningkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga :  Tabrak Tiang RIG Milik HCML, KLM Putri Kuning GT 06 Tenggelam di Perairan Selat Madura

Sarkawi yang juga tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kelautan dan Perikanan Kecamatan Kalianget mengapresiasi langkah penyidik. Dia berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

“Kasus tersebut menurut saya selaku pelapor harus ada kepastian hukum. Kami dari Brigade 571 TMP menunggu proses lanjutan di kejaksaan dan pengadilan,” ungkapnya, Rabu (25/6/2026).

Sarkawi mengaku mengetahui status keberadaan lahan pantai di kawasan pesisir Gresik Putih. Dia merupakan warga Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. (nda)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim
SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura
Bupati Fauzi Dorong Kuota 20 Persen Mahasiswa FK UTM untuk Putra-Putri Kepulauan Sumenep
Kinerja PLN UP3 Madura Sinergi dengan Pemkab Sumenep, Resmi Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Realisasi PAD Lampaui Target, Pemkab Sumenep Cetak WTP ke-9 dan Surplus Anggaran Rp 317 Miliar
Lakpesdam PCNU Sumenep Temui Ketua Dewan, Sampaikan Gagasan Pantau Publik Serta Sejumlah Rekomendasi Warga Nahdliyin
Fauzi As: Kritik Pemerintah Itu Sehat, Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian terhadap Negara
Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:06 WIB

Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:38 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:22 WIB

SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:13 WIB

Bupati Fauzi Dorong Kuota 20 Persen Mahasiswa FK UTM untuk Putra-Putri Kepulauan Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:50 WIB

Kinerja PLN UP3 Madura Sinergi dengan Pemkab Sumenep, Resmi Resmikan SPKLU di Taman Adipura

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Gelora sekaligus Anggota DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli. (DOK. KLIKMADURA)

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Mengapa Petani Tetap Miskin Ketika Produksi Meningkat?

Kamis, 25 Jun 2026 - 02:32 WIB