Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor dugaan penyerobotan pantai di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Sarkawi. (KLIKMADURA)

Pelapor dugaan penyerobotan pantai di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Sarkawi. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan penyerobotan lahan pantai bawah laut yang diduga dijadikan pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru. Penyidik Polres Sumenep disebut akan menggelar perkara tahap kedua setelah meminta pendapat ahli hukum pidana.

Perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Polres Sumenep pada 18 April 2021. Laporan itu berkaitan dengan dugaan reklamasi pantai bawah laut di kawasan pesisir Gresik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

Penanggung jawab pelapor sekaligus Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura, Sarkawi mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-23. Dalam SP2HP itu, penyidik disebut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Sempat Ditolak Dinsos P3A Sumenep, ODGJ Akhirnya Meninggal di Puskesmas Pasongsongan

Pihak yang dipanggil antara lain Kepala Desa Kalianget Timur Furnanto dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Aswar Anas. Penyidik juga telah meminta keterangan dari Sarkawi selaku pelapor.

Dari pihak terlapor, sejumlah pihak disebut memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Sri Sumarlina Ningsih dari PT Asia Madura serta Nur Ilham dan Sunaryo dari PT Asia Garam Madura.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan Sarkawi yang disebut sebagai pengelola pelabuhan atas pengajuan Sunaryo. Nama tersebut sebelumnya disebut belum masuk dalam laporan awal yang disampaikan masyarakat.

Baca juga :  Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Sementara itu, salah seorang terlapor bernama Dulgani disebut tidak memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk kepentingan tambahan keterangan saksi dalam perkara tersebut.

Sarkawi menyampaikan, penyidik selanjutnya akan meminta pendapat ahli hukum pidana. Pendapat ahli itu diperlukan untuk mendalami dugaan reklamasi pantai bawah laut yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.

Setelah memperoleh pendapat ahli, penyidik disebut akan menyusun agenda gelar perkara tahap kedua. Gelar perkara lanjutan itu dilakukan setelah sebelumnya perkara telah digelar hingga statusnya meningkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga :  Geger!! Bunyi Dentuman Muncul Dari Dalam Tanah di Desa Moncek Tengah, Sumenep

Sarkawi yang juga tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kelautan dan Perikanan Kecamatan Kalianget mengapresiasi langkah penyidik. Dia berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

“Kasus tersebut menurut saya selaku pelapor harus ada kepastian hukum. Kami dari Brigade 571 TMP menunggu proses lanjutan di kejaksaan dan pengadilan,” ungkapnya, Rabu (25/6/2026).

Sarkawi mengaku mengetahui status keberadaan lahan pantai di kawasan pesisir Gresik Putih. Dia merupakan warga Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. (nda)

Berita Terkait

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C
Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 
PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka
Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih
Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional
Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah
RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:22 WIB

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

Senin, 6 Juli 2026 - 03:33 WIB

Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:11 WIB

PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:55 WIB

Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:11 WIB

Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional

Berita Terbaru