PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN di Pamekasan telah usai. Dari total 34 SMPN hanya dua sekolah yang memenuhi kuota SPMB. Total kuota yang ditetapkan sebanyak 3.840 siswa.
Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Pamekasan Moh. Ridwan mengatakan, dari total 34 SMPN di Pamekasan hanya SMPN 1 dan SMPN 2 Pamekasan yang pagu siswanya terpenuhi. Yakni, jumlah 10 rombel masing-masing terdiri dari 32 siswa.
“Dari 34 sekolah hanya SMPN 1 dan SMPN 2 Pamekasan yang kuota pagunya tercapai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk secara umum jalur penerimaan tidak mengalami perubahan signifikan. Skemanya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni, jalur prestasi, afirmasi, mutasi dan domisili.
Kemudian, ada tambahan syarat pada jalur prestasi, yaitu calon peserta didik diwajibkan melampirkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ridwan tidak menyampaikan secara detail alasan mengenai rendahnya pemenuhan kuota SPMB di 32 SMPN tersebut. Dia hanya menyebut bahwa tidak terpenuhinya kuota siswa itu masih masuk kategori rendah, yakni sekitar satu atau dua rombel di masing-masing sekolah.
“Kalau sekolah-sekolah besar masih mempertahankan kuota, seperti SMPN 1 dan SMPN 2 Pamekasan itu memang sudah 10 rombel sejak tahun-tahun lalu,” terangnya.
Kepala SMPN 3 Pamekasan Hadaie Efendy membenarkan perihal tidak tercapainya kuota pagu SPMB di sekolahnya. Tahun ajaran 2026/2027 SMPN 3 Pamekasan berdasarkan putusan Disdikbud Pamekasan kebagian enam rombel dengan total 192 siswa. Namun hanya tercapai lima rombel.
“Perolehan tahun ajaran 2026/2027 ini terdapat 160 murid. Jadi untuk memenuhi 192 itu kurang 32 makanya disebutkan kurang satu rombel,” jelasnya.
Hadaie menyampaikan, kendala yang dialami oleh SMPN 3 Pamekasan yaitu dikarenakan masyarakat lebih memilih memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Kemudian, zonasi sekolah juga menjadi kendala.
“Meskipun kuotatidak terpenuhi kami pastikan proses belajar mengajar dan pelaksanaan MPLS bisa maksimal,” pungkasnya. (enk/nda)













