PAMEKASAN || KLIKMADURA– Polres Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam satu bulan terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor yang digunakan dalam ajang balapan liar.
Operasi penertiban dilakukan dengan melibatkan seluruh personel kepolisian, menyasar sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan arena balapan.
Di antaranya, Jalan Kabupaten, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Jokotole. Razia tersebut digelar mulai pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas aksi balap liar yang meresahkan banyak warga. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menekan angka balap liar. Baik dengan saling mengingatkan sesama warga maupun meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Mari, bersama-sama mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta potensi kecelakaan lalu lintas. Sayangi keluarga anda, stop balap liar karena aksi ini bisa berujung maut,”ucapnya.
Hendra juga menegaskan bahwa pihaknya akan semakin memperketat pengawasan menjelang bulan suci Ramadan.
“Biasanya, di Bulan Ramadan, aksi balap liar semakin marak. Kami ingatkan, siapa pun yang kedapatan ikut balap liar pasti akan kami tindak. Sebagai efek jera, kendaraan yang terjaring akan kami tahan selama satu bulan, supaya mereka tidak bisa menggunakan sepeda motor saat Idul Fitri,” tandasnya. (ibl/diend)