DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Selasa (29/10/2024).

Agenda pembahasan tersebut yakni, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penetapan tiga Raperda.

Tiga Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, Pengarusutamaan Gender, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2045.

Jubir Fraksi PKS DPRD Pamekasan, Ita Kusmita, memberikan beberapa catatan kritis terkait alokasi belanja daerah yang diusulkan dalam APBD 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun.

Baca juga :  Magister MPI UIM Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2025/2026, Siapkan Pemimpin Pendidikan Islam Masa Depan

Menurutnya, nominal anggaran tersebut terbilang besar sehingga pemerintah daerah harus teliti dalam penggunaannya.

“Pemerintah harus lebih intens dalam mengawasi anggaran ini agar tidak terkesan kurang maksimal atau bahkan terjadi pemborosan,” katanya.

Fraksi PKS juga menyoroti beberapa persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, dan peningkatan ekonomi.

Oleh karena itu, Fraksi PKS DPRD Pamekasan mendorong pemerintah daerah agar mengawasi secara ketat kinerja dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Evaluasi kinerja perlu dilakukan agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Baca juga :  IH, Dosen IAIN Madura yang Dilaporkan Mahasiswinya atas Dugaan Pelecehan Akhirnya Buka Suara

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara dewan dan pemerintah daerah dalam implementasi perda tentang hak keuangan dan administratif dewan.

Pria yang menjabat Sekkab Pamekasan itu menekankan, bahwa koordinasi yang baik antara kedua pihak akan menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai amanat rakyat.

“Untuk menjaga keseimbangan pemerintahan, kesejahteraan yang memadai bagi aparatur perlu ditingkatkan agar tidak terjadi dominasi,” ucapnya.

Berkenaan dengan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2045, Masrukin menjelaskan bahwa dokumen perencanaan tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang.

Baca juga :  Kabar Istri Bupati Terlibat Jual Beli Kios Eks PJKA Dipastikan Hoaks dan Menyesatkan

“Diharapkan, raperda RPJPD ini dapat dilaksanakan secara profesional oleh masyarakat dan aparatur sehingga kesenjangan dapat dihindari,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 
Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Kepala SMAN 1 Pademawu Apresiasi BTS Klik Madura, Tekankan Edukasi Konten Positif
Keji! Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Setubuhi Dua Murid Selama 5 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Siswa-Siswi SMAN 5 Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura
Kepala SMAN 4 Pamekasan Sebut Skill Bidang Broadcasting Bekal Penting Siswa Hadapi Era Digital
SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten
Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:40 WIB

Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking

Rabu, 22 April 2026 - 12:58 WIB

Keji! Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Setubuhi Dua Murid Selama 5 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 13:24 WIB

Siswa-Siswi SMAN 5 Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Selasa, 21 April 2026 - 13:15 WIB

Kepala SMAN 4 Pamekasan Sebut Skill Bidang Broadcasting Bekal Penting Siswa Hadapi Era Digital

Berita Terbaru