Hasil Audit Inspektorat Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Turun, Akankah Segera Ada Tersangka?

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi program Gebyar Batik tahun 2022 di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan berlanjut.

Penyidik Polres Pamekasan mendalami kasus dugaan rasuah tersebut dengan memeriksa belasan orang saksi.

Bahkan, hasil audit dari Inspektorat Pamekasan mengenai dugaan kasus korupsi program yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar tersebut sudah turun.

Kastareskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi program gebyar batik itu terus berlanjut.

Permohonan audit yang dilayangkan penyidik polres kepada Inspektorat Pamekasan akhirnya turun.

Baca juga :  Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

“Sudah (turun hasil audit Inspektorat Pamekasan),” katanya saat diwawancara, Senin (20/5/2024).

AKP Doni menyampaikan, saat sekarang penyidik Polres Pamekasan mendalami hasil audit yang dikeluarkan Inspektorat.

“Saat ini penyidik masih dalam tahap mempelajari hasil laporan tersebut. Masih dipelajari oleh penyidik,” katanya dengan tegas.

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penanganan kasus tersebut. Hasil audit Inspektorat masih dipelajari untuk menentukan langkah selanjutnya.

Disinggung apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut, AKP Doni belum menjelaskan secara terperinci.

Dia hanya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca juga :  TK Al-Falah Pamekasan Tolak MBG dari SPPG Larangan Tokol Usai Belasan Siswanya Keracunan

Untuk diketahui, gebyar batik merupakan kegiatan Pemkab Pamekasan yang digelar di sejumlah daerah. Seperti, di wisata Gunung Bromo, Surabaya hingga Jakarta.

Tujuannya, untuk mempromosikan batik hasil karya masyarakat Pamekasan. Namun, kegiatan tersebut diduga jadi lahan basah melakukan tindak pidana korupsi. (diend)

Berita Terkait

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB