Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Lapas Kelas II-A Pamekasan terkait dugaan aksi tidak terpuji salah satu warga binaan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Lapas Kelas II-A Pamekasan terkait dugaan aksi tidak terpuji salah satu warga binaan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan warga melakukan aksi demonstrasi di halaman Lapas Kelas II-A Pamekasan, Selasa (15/7/2025). Pemicunya, karena salah satu warga binaan di lapas tersebut diduga leluasa menggunakan HP.

Ironisnya, alat telekomunikasi itu diduga digunakan untuk menjalin hubungan dengan istri orang. Puluhan massa aksi itu membawa bukti berupa video percakapan mesra antara warga binaan dengan perempuan yang telah bersuami itu.

Samhari, salah satu peserta aksi mempertanyakan pengawasan di lapas tersebut. Sebab, diduga terjadi pelanggaran yang melibatkan salah satu warga binaan berupa leluasa menggunakan HP.

Baca juga :  RSIA Puri Bunda Madura Diresmikan, Komitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

“Ini kejadian luar biasa. Hubungan spesial dibangun dari dalam lapas antara warga binaan dengan perempuan yang sudah bersuami. Pihak lapas seolah membiarkan, bahkan tidak tegas terhadap keberadaan HP yang digunakan untuk menjalin komunikasi itu,” katanya.

Samhari bersama puluhan masa aksi membawa sejumlah bukti terjalinnya hubungan terlarang itu. Bukti-bukti tersebut dijadikan satu dalam sebuah kaset yang berisi percakapan dan video.

Tiga orang demonstran diminta masuk ke kantor lapas untuk memperlihatkan secara bersama-sama bukti rekaman dan video yang mereka miliki.

“Bukti video dan percakapan sudah disaksikan bersama-sama, termasuk dilihat oleh para pegawai lapas dan anggota kepolisian,” ujarnya.

Baca juga :  Apresiasi Kinerja Kader Posyandu, Puskesmas Pademawu Serahkan Penghargaan

Menanggapi hal tersebut, Humas Lapas Kelas II-A Pamekasan, Restu, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran tersebut. Warga binaan yang bersangkutan sudah ditindak dan diberi sanksi.

“Pihak lapas sudah membuat laporan resmi kepada kantor wilayah. Narapidana yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangan melalui BAP (Berita Acara Pemeriksaan), dan telah diberi sanksi disiplin berupa pengeselan,” katanya.

Ia menyampaikan, kasus tersebut akan dibawa ke sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Besar kemungkinan, narapidana tersebut akan direkomendasikan untuk dipindah ke lapas lain.

“Kami tegaskan, tidak melakukan pembiaran. Semua laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (ibl/pen)

Baca juga :  Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Berita Terkait

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan
Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama
Tutup MPLS dengan Perkajum, SMAN 1 Pakong Perkuat Karakter Siswa dan Budaya Religius
SMKN 1 Pamekasan Resmi Tutup MPLS, Kepsek Harap Siswa Baru Cepat Beradaptasi dan Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:28 WIB

MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:14 WIB

Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru

Sastra

Puisi-puisi Sultan Musa

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:14 WIB