Diduga Cabuli Dua Guru dan Wali Murid, Kepsek di Kecamatan Omben Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan oknum kepala sekolah dasar (kepsek) asal Kecamatan Omben Sampang.

Pelaku inisial MFT ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan tersebut. Pria yang menjabat sebagai kepsek itu terancam hukuman 12 tahun penjara.

“MFT diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga orang korban,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi pers, Jum’at (09/02/2024).

AKP Sigit melanjutkan, dua korban guru dan satu wali murid. Tersangka melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu.

Baca juga :  Tak Lagi Berhenti di Sumur Bor, TMMD Mulai Bangun Jalur Air Bersih Menuju Rumah Warga Panyepen

“Tersangka melancarkan aksinya di sekolahnya, di Kecamatan Omben,” jelasnya.

Korban tidak terima dengan perbuatan pelaku sehingga melaporkan hal tersebut ke Polres Sampang.

“Pelaku memegang payudara, paha, dan pantat korban, kebetulan korban satu kantor dengan pelaku,” ungkap Sigit.

Menurut keterangan, pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap para korban karena nafsu birahi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara, perbuatan dari inisial MFT ini terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Diketahui, oknum kepsek yang sudah memiliki istri tersebut dilaporkan sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang pada 6 Desember 2023 lalu.

Baca juga :  Protes Perusakan Lahan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan, Ratusan Warga Kepung PT Budiono  

“Akibat dari perbuatannya, inisial MFT dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Tiga ABH Diamankan Polres Sampang, Pelajar 13 Tahun Diduga Dirudapaksa di Toilet Sekolah
Dendam Lama Diduga Jadi Motif Pembunuhan Nelayan di Camplong Sampang
Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama
464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan
Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah
Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:53 WIB

Tiga ABH Diamankan Polres Sampang, Pelajar 13 Tahun Diduga Dirudapaksa di Toilet Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 05:42 WIB

Dendam Lama Diduga Jadi Motif Pembunuhan Nelayan di Camplong Sampang

Rabu, 9 September 2026 - 13:36 WIB

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama

Selasa, 8 September 2026 - 11:34 WIB

464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan

Selasa, 8 September 2026 - 11:21 WIB

Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah

Berita Terbaru