SAMPANG || KLIKMADURA – Belasan sekolah di Kabupaten Sampang mengadukan dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan sejumlah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Para guru mengaku pengawasan yang semestinya menjadi fungsi kontrol sosial justru diduga berubah menjadi tekanan hingga mengarah pada praktik pemerasan.
Sejumlah guru mengaku resah dengan pola pengawasan yang dilakukan oknum LSM. Bahkan, tidak sedikit pihak sekolah memilih meminta perlindungan dan arahan kepada pemerintah daerah karena menilai aktivitas tersebut sudah melewati batas kewajaran.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, beberapa oknum LSM kerap mendatangi sekolah dengan membawa dokumen yang diklaim sebagai temuan pelanggaran. Namun, setelah diperiksa, sebagian data tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Bahkan ada yang datang dengan membawa data yang tidak akurat. Kondisi seperti ini membuat pihak sekolah merasa tertekan karena seolah-olah diposisikan bersalah sejak awal,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, pengawasan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Choirijah, membenarkan pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari kalangan sekolah. Laporan tersebut disampaikan baik secara tertulis maupun melalui penyampaian langsung.
“Sudah ada belasan laporan yang kami terima dari beberapa sekolah. Ada yang masuk secara tertulis dan ada pula yang disampaikan secara langsung,” katanya.
Choirijah menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terus menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan LSM harus dibangun melalui sinergi yang sehat dengan tetap mengedepankan fungsi kontrol sosial sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, pembenahan perlu dimulai dari aspek administrasi dan legalitas organisasi. Selain itu, setiap LSM harus memahami dan menjalankan tugas pokok serta fungsinya secara profesional, bukan melakukan tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik. (ali/nda)













