Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Asal Kantongi Surat Rekomendasi

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas salah satu SPBU di Kabupaten Sampang mengisi BBM ke dalam jeriken. (KLIKMADURA)

Petugas salah satu SPBU di Kabupaten Sampang mengisi BBM ke dalam jeriken. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken tidak serta-merta melanggar aturan. Aktivitas tersebut diperbolehkan sepanjang pembeli mengantongi surat rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Abdi Barri.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang keliru menganggap setiap pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken sebagai bentuk penyalahgunaan subsidi.

“Pembelian menggunakan jeriken tidak bisa langsung dianggap sebagai pelanggaran. Selama pembeli memiliki surat rekomendasi yang diterbitkan melalui aplikasi X-Star, maka pembelian tersebut sah sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca juga :  Meriah dan Penuh Haru, PIP Miftahul Ulum Kebun Wangi Gelar Purnawiyata dan Luncurkan 4 Program Unggulan

Abdi menjelaskan, surat rekomendasi melalui aplikasi X-Star diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kelompok tersebut meliputi petani, nelayan, pelaku usaha mikro, transportasi air, hingga sektor pelayanan umum yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Menurutnya, legalitas pembelian BBM bersubsidi tidak ditentukan dari penggunaan jeriken, melainkan dari kelengkapan dokumen administrasi yang dimiliki oleh pembeli.

Karena itu, Pemkab Sampang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan stigma negatif terhadap warga yang membeli BBM menggunakan jeriken.

Baca juga :  Meski Siap Tarung, DPC Hanura Sampang Tak Pasang Target Kursi Dewan di Pemilu 2024

“Yang menjadi ukuran bukan jerikennya, tetapi apakah pembeli memiliki surat rekomendasi atau tidak. Kalau syarat administrasinya lengkap, maka pembelian tersebut diperbolehkan,” jelasnya.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, pemerintah juga mengajak seluruh pihak ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar distribusinya tetap tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, Pemkab Sampang berharap polemik maupun kesalahpahaman terkait pembelian BBM menggunakan jeriken dapat diminimalkan.  Sekaligus, menjaga agar program subsidi pemerintah berjalan sesuai ketentuan. (ali/nda)

Baca juga :  Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Berita Terkait

Siap-Siap! Polres Sampang Bakal Terapkan ETLE dan Tilang Manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026
Dua SPBU Disanksi, Ojol dan Pedagang di Sampang Cemas BBM Makin Sulit
Dicatut untuk Peras dan Intimidasi Sekolah, PWI Sampang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Sekolah, Polres Sampang Sebut Belum Temukan Unsur Kesengajaan
Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Madura Jaring 12 Peserta Baru di Sampang
Pekerja Tewas Tertimpa Rangka Bangunan SDN Komis I Sampang, Kontraktor Bungkam soal K3
Nemor Kara, Pemkab Sampang Gelar Salat Istisqa Meminta Hujan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Siap-Siap! Polres Sampang Bakal Terapkan ETLE dan Tilang Manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Dua SPBU Disanksi, Ojol dan Pedagang di Sampang Cemas BBM Makin Sulit

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Dicatut untuk Peras dan Intimidasi Sekolah, PWI Sampang Bakal Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Sekolah, Polres Sampang Sebut Belum Temukan Unsur Kesengajaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan

Berita Terbaru