Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Asal Kantongi Surat Rekomendasi

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas salah satu SPBU di Kabupaten Sampang mengisi BBM ke dalam jeriken. (KLIKMADURA)

Petugas salah satu SPBU di Kabupaten Sampang mengisi BBM ke dalam jeriken. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken tidak serta-merta melanggar aturan. Aktivitas tersebut diperbolehkan sepanjang pembeli mengantongi surat rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Abdi Barri.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang keliru menganggap setiap pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken sebagai bentuk penyalahgunaan subsidi.

“Pembelian menggunakan jeriken tidak bisa langsung dianggap sebagai pelanggaran. Selama pembeli memiliki surat rekomendasi yang diterbitkan melalui aplikasi X-Star, maka pembelian tersebut sah sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca juga :  Gelar KDC se-Kabupaten Sampang, Klik Madura Libatkan Akademisi hingga Pelaku Seni sebagai Juri

Abdi menjelaskan, surat rekomendasi melalui aplikasi X-Star diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kelompok tersebut meliputi petani, nelayan, pelaku usaha mikro, transportasi air, hingga sektor pelayanan umum yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Menurutnya, legalitas pembelian BBM bersubsidi tidak ditentukan dari penggunaan jeriken, melainkan dari kelengkapan dokumen administrasi yang dimiliki oleh pembeli.

Karena itu, Pemkab Sampang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan stigma negatif terhadap warga yang membeli BBM menggunakan jeriken.

Baca juga :  Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

“Yang menjadi ukuran bukan jerikennya, tetapi apakah pembeli memiliki surat rekomendasi atau tidak. Kalau syarat administrasinya lengkap, maka pembelian tersebut diperbolehkan,” jelasnya.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, pemerintah juga mengajak seluruh pihak ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar distribusinya tetap tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, Pemkab Sampang berharap polemik maupun kesalahpahaman terkait pembelian BBM menggunakan jeriken dapat diminimalkan.  Sekaligus, menjaga agar program subsidi pemerintah berjalan sesuai ketentuan. (ali/nda)

Baca juga :  Tragis, Perempuan di Sampang Tewas Dibacok OTK di Kamar Pribadinya

Berita Terkait

Pemkab Sampang Tegaskan Pertamini Dilarang Jual BBM Subsidi, Pengawasan Distribusi Diperketat
Sekda Sampang Segera Pensiun, Publik Desak Pemkab Siapkan Pengganti Tanpa Celah Kekosongan Jabatan
Dendam Kesumat Berujung Pembacokan, Warga Kedungdung Sampang Alami Luka Serius
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Sampang: Kritik Publik Jadi Energi Berbenah, Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri
Puluhan Dapur MBG di Sampang Diduga Belum Bayar Pajak Air Tanah, Satgas Lempar Tanggung Jawab, Dinpendaloka Bungkam
Kuota SD Sekolah Rakyat di Sampang Tak Terpenuhi, Orang Tua Ragu Lepas Anak Tinggal di Asrama
Mayoritas Dapur MBG di Sampang Belum Bersertifikat Halal, Pemkab Sebut Terkendala Tak Ada RPU Halal
Puluhan Saksi Diperiksa, Kejari Sampang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:03 WIB

Pemkab Sampang Tegaskan Pertamini Dilarang Jual BBM Subsidi, Pengawasan Distribusi Diperketat

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:58 WIB

Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Asal Kantongi Surat Rekomendasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:29 WIB

Sekda Sampang Segera Pensiun, Publik Desak Pemkab Siapkan Pengganti Tanpa Celah Kekosongan Jabatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:37 WIB

Dendam Kesumat Berujung Pembacokan, Warga Kedungdung Sampang Alami Luka Serius

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:32 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Sampang: Kritik Publik Jadi Energi Berbenah, Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri

Berita Terbaru