Puluhan Dapur MBG di Sampang Diduga Belum Bayar Pajak Air Tanah, Satgas Lempar Tanggung Jawab, Dinpendaloka Bungkam

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPPKAD Sampang. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor BPPKAD Sampang. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dugaan belum dibayarnya pajak air tanah oleh puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang memantik sorotan publik.

Di tengah potensi berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD), Satgas MBG justru melempar tanggung jawab kepada dinas terkait, sementara Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Dinpendaloka) memilih bungkam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah dapur MBG menggunakan air tanah untuk menunjang operasional sehari-hari. Namun, hingga kini kewajiban pembayaran pajak air tanah diduga belum dipenuhi oleh sebagian besar pengelola dapur tersebut.

Saat dikonfirmasi, anggota Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanto, enggan memberikan penjelasan mengenai persoalan itu. Ia meminta agar seluruh pertanyaan terkait pajak air tanah maupun retribusi lainnya disampaikan kepada organisasi perangkat daerah yang berwenang.

Baca juga :  Dekat dengan Masyarakat, Warga Doakan H. Abdullah Hidayat Jadi Bupati Sampang

“Silakan ditanyakan ke dinas yang berkaitan. Satgas MBG tidak memiliki juknis dan anggaran dari BGN mengenai hal itu,” ujarnya.

Jawaban tersebut memunculkan tanda tanya karena Dinpendaloka merupakan bagian dari Satgas MBG Kabupaten Sampang. Dengan posisi tersebut, koordinasi terkait potensi kewajiban perpajakan seharusnya dapat dilakukan sejak awal pelaksanaan program.

Alasan belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN) juga dinilai tidak serta-merta menghapus kewajiban perpajakan. Pajak air tanah merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi perpajakan daerah dan tidak bergantung pada juknis pelaksanaan Program MBG.

Baca juga :  Ketum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa Launching Majelis Dzikir Ahbabul Musthofa Al Hasani

Apabila dugaan tersebut benar, Pemerintah Kabupaten Sampang berpotensi kehilangan penerimaan daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Kondisi itu juga dinilai perlu segera mendapat perhatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Pemerintah daerah didorong segera melakukan pendataan terhadap seluruh dapur MBG yang memanfaatkan air tanah. Pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak juga dinilai penting untuk memastikan seluruh pelaksana program mematuhi ketentuan perpajakan daerah tanpa pengecualian.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional diharapkan memperjelas mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan program nasional tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun potensi kerugian bagi daerah.

Baca juga :  Kemarau Panjang, Warga Larlar Sampang Harus Beli Air Bersih Rp800 Ribu

Hingga berita ini diterbitkan, Dinpendaloka Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi terkait jumlah dapur MBG yang telah maupun belum membayar pajak air tanah, serta langkah yang akan ditempuh, belum mendapat respons karena pihak dinas memilih tidak menanggapi wawancara. (ali/nda)

Berita Terkait

Kekeringan Mulai Merambah Wilayah Kota Sampang, Warga Jalan Aji Gunung Kesulitan Air Bersih
Ada Jejak Pembayaran Rp17,4 Juta, Disdik Sampang Sebut Pengadaan Seragam Olahraga Dibatalkan
Emil Dardak Ziarah ke Makam R.P. Mohammad Noer di Sampang, Bagian Rangkaian Hari Jadi ke-81 Jatim
Beda Kualitas, Beda Harga! Ini Rincian Harga Garam Sampang dari K3 hingga K1
60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis
UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan
Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas
Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Kekeringan Mulai Merambah Wilayah Kota Sampang, Warga Jalan Aji Gunung Kesulitan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Emil Dardak Ziarah ke Makam R.P. Mohammad Noer di Sampang, Bagian Rangkaian Hari Jadi ke-81 Jatim

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Beda Kualitas, Beda Harga! Ini Rincian Harga Garam Sampang dari K3 hingga K1

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:16 WIB

60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:26 WIB

UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan

Berita Terbaru