Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Sampang, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Tak Serius

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Kinerja Polres Sampang mendapat sorotan dari mahasiswa. Korps bhayangkara itu dinilai tidak serius dalam menangani kasus pemerkosaan yang menimpa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan anak di bawah umur.

Sorotan tersebut disampaikan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sampang, Senin (23/05/2023). Mereka meminta polisi mengusut tuntas kasus yang sangat memilukan tersebut.

Zahra, salah satu orator menyampaikan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Bahari cukup tinggi. Sejak 2020 lalu, terdapat 23 kasus persetubuhan dan 19 kasus pencabulan.

Baca juga :  Diduga Kurir Narkoba, Pemuda Asal Desa Masaran, Sampang Ditangkap Polisi

Ironisnya, yang menjadi korban bukan perempuan normal dan dewasa. Tetapi, perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan serta anak di bawah umur berusia 13 tahun.

Sampai sekarang, pelaku rudapaksa terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu belum ditangkap. Bahkan, pelaku pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur diduga sebanyak sembilan orang, tetapi tidak semua ditangkap.

“Polres Sampang harus usut tuntas kasus pencabulan ini. Pelakunya harus ditindak tegas,” katanya.

Mahasiswi berhijab itu menyampaikan, perempuan harus dilindungi. Sebab, dari rahim perempuan lah, akan lahir aset bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di bumi pertiwi. “Miris kalau kasus seperti ini dibiarkan,” teriak Zahra.

Baca juga :  Gadis Berusia 12 Tahun Digagahi 6 Pria, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kasus pencabulan yang menimpa anak usia 13 tahun itu menjadi atensi. Dari sembilan terduga pelaku, tiga di antaranya sudah ditangkap.

Sementara, untuk enam pelaku lainnya, masih dalam pengejaran. Bahkan, keenamnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Keenam terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, AR, JF, AB, SH, MA dan WR. Masing-masing memiliki peran berbeda saat kejadian. “Kami terus melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang
Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu
DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal
APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang
Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu

Berita Terbaru