SAMPANG || KLIKMADURA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang terus bergulir. Namun, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H., M.H., mengatakan seluruh pihak yang telah dimintai keterangan masih berstatus saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sebelum penyidik mengambil langkah hukum selanjutnya.
Menurut Diecky, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai kalangan. Mereka terdiri atas pejabat yang masih aktif, mantan pejabat pemerintah daerah, hingga sejumlah pihak yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek yang sedang diselidiki.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah yang berkaitan dengan kebutuhan proses penyidikan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan dokumen maupun barang bukti yang dibutuhkan. Seluruh barang bukti nantinya akan dianalisis bersama keterangan para saksi dalam proses penyidikan.
Diecky menegaskan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Karena itu, Kejari Sampang meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan seluruh tahapan sesuai prosedur hukum.
“Kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar proses ini segera rampung. Kami juga berharap masyarakat tidak mudah termakan isu-isu yang beredar di media sosial sebelum ada penyampaian resmi dari Kejaksaan,” ujarnya.
Dia memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi kepada publik. Informasi tersebut akan disampaikan setelah seluruh tahapan penyidikan selesai dan terdapat dasar hukum yang cukup untuk menentukan langkah berikutnya. (ali/nda)













