Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah atlet bulu tangkis berlatih dengan giat di GOR Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Sejumlah atlet bulu tangkis berlatih dengan giat di GOR Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran Rp208 juta untuk pengadaan karpet lima lapangan bulu tangkis pada Tahun Anggaran 2026. Namun, hingga awal Agustus, spesifikasi barang yang akan dibeli masih belum ditetapkan.

Paket pengadaan tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 dengan Kode RUP 62820957. Dalam dokumen itu, paket masuk kategori Belanja Modal Peralatan Permainan dengan pagu anggaran sebesar Rp208.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang.

Pengadaan dilakukan dalam bentuk belanja barang menggunakan mekanisme E-Purchasing. Lokasi pengadaan berada di Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, dengan jadwal pelaksanaan mulai Januari hingga Desember 2026.

Baca juga :  Sudah Diaudit BPK dan Ada Pengembalian Uang, Kerusakan Puskesmas Karang Penang Kembali Dipersoalkan

Meski anggarannya telah tercantum dalam RUP, proses pengadaan belum memasuki tahap penentuan spesifikasi maupun penyedia.

Kabid Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Sampang, Isma Ulfah, mengatakan pihaknya masih melakukan survei untuk mencari pembanding sebelum menentukan jenis karpet yang akan dibeli.

“Masih proses, masih belum bisa memberikan informasi. Untuk spesifikasinya belum ada, masih mencari pembanding. Jadi memang belum mulai, masih survei-survei,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Menurut Isma, survei tersebut dilakukan agar barang yang dipilih sesuai dengan kebutuhan sekaligus sejalan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Baca juga :  Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka

“Kalau sudah menemukan vendor yang sesuai, baru ditentukan. Prinsipnya harus hati-hati, vendornya memang profesional dan spesifikasinya juga harus sesuai dengan anggaran yang ada,” jelasnya.

Ia menegaskan, paket tersebut tidak akan melalui proses lelang. Pengadaan akan dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing setelah penyedia yang dinilai memenuhi kriteria berhasil ditentukan.

Pengadaan karpet itu dilakukan karena kondisi fasilitas bulu tangkis milik pemerintah daerah dinilai sudah tidak layak. Karpet yang digunakan saat ini merupakan hasil perbaikan sekitar tahun 2022 atau 2023 dan kini membutuhkan penggantian.

“Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab menyediakan fasilitas yang bisa digunakan umum. Kondisinya sekarang memang sudah memprihatinkan dan perlu diganti, kebetulan ada anggarannya,” katanya.

Baca juga :  Jelang Akhir Tahun, DPRD Sampang Pesimistis Pilkades Bisa Digelar Meski Anggaran Disiapkan

Isma menambahkan, anggaran Rp208 juta tersebut diperuntukkan bagi lima lapangan bulu tangkis. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan merek, spesifikasi, harga satuan, maupun penyedia yang akan dipilih karena seluruh proses masih berada pada tahap survei.

Dengan demikian, paket pengadaan berkode 62820957 masih berada pada tahap pencarian pembanding. Meski pagu anggaran telah ditetapkan dalam dokumen RUP, spesifikasi teknis, vendor, nilai transaksi akhir melalui E-Purchasing, hingga waktu pembelian masih menunggu hasil proses yang sedang berjalan. (ali/nda)

Berita Terkait

Aksi di Kejari Sampang Memanas, Gerbang Rusak hingga Diskusi Berujung Buntu
Kasipidum Kejari Sampang Nilai Pengajuan JC Moh. Fadeli Tidak Layak Diterima
Tujuh Medali dari Lapangan Tembak, Atlet Sampang Makin Tajam di POPDA XV Jatim 2026
Pemkab Sampang Bidik Pertashop Jadi Pertamina Compact, Persyaratan Masih Jadi Ganjalan
655 Titik PJU Telan Anggaran Rp11,3 Miliar, Dishub Sampang Bidik Jalan Poros Desa
Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka, GAIB Gelar Tumpengan di Kantor Kejari dan Desak Tersangka Baru
Resmi Jadi Ketua Gerindra Sampang, Ra Wabup Mahfudz segera Lakukan Konsolidasi
Molor Hampir 4 Jam, Rapat Paripurna DPRD Sampang Hanya Dihadiri 24 Anggota

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:38 WIB

Aksi di Kejari Sampang Memanas, Gerbang Rusak hingga Diskusi Berujung Buntu

Jumat, 6 November 2026 - 05:27 WIB

Kasipidum Kejari Sampang Nilai Pengajuan JC Moh. Fadeli Tidak Layak Diterima

Jumat, 6 November 2026 - 03:19 WIB

Tujuh Medali dari Lapangan Tembak, Atlet Sampang Makin Tajam di POPDA XV Jatim 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Sampang Bidik Pertashop Jadi Pertamina Compact, Persyaratan Masih Jadi Ganjalan

Rabu, 4 November 2026 - 06:42 WIB

655 Titik PJU Telan Anggaran Rp11,3 Miliar, Dishub Sampang Bidik Jalan Poros Desa

Berita Terbaru