Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Kantor Polres Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, memasuki babak baru. A.M. alias M., yang sebelumnya dilaporkan oleh H.N.F.A., kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poundra Kinan, membenarkan peningkatan status hukum A.M. alias M. tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

“Sudah tersangka,” ujar Poundra.

Perkara tersebut bermula dari laporan H.N.F.A. yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang pada 1 Juli 2026. Setelah laporan diterima, perkara kemudian ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Baca juga :  Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

Penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Dalam proses penanganannya, penyidik juga telah menyampaikan perkembangan perkara kepada pelapor. Pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan psikologi terhadap pelapor.

Dari hasil rangkaian penanganan tersebut, status A.M. alias M. kemudian meningkat dari pihak yang dilaporkan menjadi tersangka. Poundra kembali menegaskan perubahan status tersebut saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara.

“Sudah tersangka,” kata dia.

Perkembangan perkara tersebut juga telah diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Berdasarkan informasi dari sumber internal di lingkungan Kejari Sampang, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tersebut telah diterima pihak kejaksaan.

Baca juga :  Predikat Kabupaten Layak Anak Tercoreng, DPRD Sampang Soroti Kinerja Polres

Dengan diterimanya SPDP, proses selanjutnya akan melibatkan koordinasi antara penyidik Polres Sampang dan jaksa penuntut umum. Penyidik kini masih menyelesaikan pemberkasan sebelum berkas perkara diserahkan kepada jaksa untuk dilakukan penelitian.

Apabila hasil penelitian menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21, proses hukum dapat dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejari Sampang. Setelah tahap tersebut, perkara akan memasuki proses penuntutan sebelum nantinya diuji di persidangan.

Dengan demikian, perkara yang mulai tercatat melalui laporan pada 1 Juli 2026 kini telah berkembang hingga penetapan A.M. alias M. sebagai tersangka. Penanganannya juga telah ditandai dengan diterimanya SPDP oleh Kejari Sampang.

Baca juga :  Temukan Bayi Perempuan dalam Kardus di Pamekasan, Warga Sampang Langsung Adopsi dan Beri Nama

Meski demikian, penetapan tersangka bukan merupakan putusan pengadilan mengenai kesalahan seseorang. Pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut tetap akan dilakukan melalui tahapan hukum selanjutnya sesuai mekanisme peradilan.

Hingga Jumat (14/8/2026), penyidik masih menyelesaikan pemberkasan perkara sebelum menentukan tahapan penanganan berikutnya. (ali/nda)

Berita Terkait

464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan
Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah
Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:34 WIB

464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan

Selasa, 8 September 2026 - 11:21 WIB

Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air

Senin, 7 September 2026 - 04:53 WIB

Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Berita Terbaru