Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Kantor Polres Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, memasuki babak baru. A.M. alias M., yang sebelumnya dilaporkan oleh H.N.F.A., kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poundra Kinan, membenarkan peningkatan status hukum A.M. alias M. tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

“Sudah tersangka,” ujar Poundra.

Perkara tersebut bermula dari laporan H.N.F.A. yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang pada 1 Juli 2026. Setelah laporan diterima, perkara kemudian ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Baca juga :  Tertabrak Motor Saat Menyeberang, Pejalan Kaki Tewas di Jalan Raya Kedungdung Sampang

Penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Dalam proses penanganannya, penyidik juga telah menyampaikan perkembangan perkara kepada pelapor. Pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan psikologi terhadap pelapor.

Dari hasil rangkaian penanganan tersebut, status A.M. alias M. kemudian meningkat dari pihak yang dilaporkan menjadi tersangka. Poundra kembali menegaskan perubahan status tersebut saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara.

“Sudah tersangka,” kata dia.

Perkembangan perkara tersebut juga telah diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Berdasarkan informasi dari sumber internal di lingkungan Kejari Sampang, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tersebut telah diterima pihak kejaksaan.

Baca juga :  Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

Dengan diterimanya SPDP, proses selanjutnya akan melibatkan koordinasi antara penyidik Polres Sampang dan jaksa penuntut umum. Penyidik kini masih menyelesaikan pemberkasan sebelum berkas perkara diserahkan kepada jaksa untuk dilakukan penelitian.

Apabila hasil penelitian menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21, proses hukum dapat dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejari Sampang. Setelah tahap tersebut, perkara akan memasuki proses penuntutan sebelum nantinya diuji di persidangan.

Dengan demikian, perkara yang mulai tercatat melalui laporan pada 1 Juli 2026 kini telah berkembang hingga penetapan A.M. alias M. sebagai tersangka. Penanganannya juga telah ditandai dengan diterimanya SPDP oleh Kejari Sampang.

Baca juga :  165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap

Meski demikian, penetapan tersangka bukan merupakan putusan pengadilan mengenai kesalahan seseorang. Pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut tetap akan dilakukan melalui tahapan hukum selanjutnya sesuai mekanisme peradilan.

Hingga Jumat (14/8/2026), penyidik masih menyelesaikan pemberkasan perkara sebelum menentukan tahapan penanganan berikutnya. (ali/nda)

Berita Terkait

Tertabrak Motor Saat Menyeberang, Pejalan Kaki Tewas di Jalan Raya Kedungdung Sampang
Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari
Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap
Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi
Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan
Hasil Tangkapan Ikan Minim, Nelayan Mandangin Pilih Tambatkan Perahu
Nyalakan Sound System Malam-Malam, Mertua Dihabisi Menantu Pakai Parang 
Mohammad Fadeli Masuk Bui, Nasrul Hidayat Jadi Pengganti

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 03:43 WIB

Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari

Jumat, 25 September 2026 - 03:29 WIB

Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi

Kamis, 24 September 2026 - 05:32 WIB

Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan

Kamis, 24 September 2026 - 05:29 WIB

Hasil Tangkapan Ikan Minim, Nelayan Mandangin Pilih Tambatkan Perahu

Berita Terbaru