Mohammad Fadeli Masuk Bui, Nasrul Hidayat Jadi Pengganti

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan terparkir di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

Sejumlah kendaraan terparkir di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Sampang resmi berganti nahkoda. Bupati resmi menunjuk Nasrul Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) setelah pejabat sebelumnya, Mohammad Fadeli, terseret perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Nasrul Hidayat sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang. Ia mulai menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan sejak 15 September 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat, membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

“Nasrul Hidayat, Kepala Bagian Hukum Setdakab Sampang, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Baca juga :  Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang

Namun, penunjukan tersebut bersifat sementara. Nasrul belum berstatus sebagai Sekwan definitif karena Pemerintah Kabupaten Sampang masih akan menentukan pejabat definitif melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Arief menjelaskan, pengisian jabatan Sekwan secara definitif nantinya dilakukan melalui seleksi terbuka atau mekanisme manajemen talenta. Karena itu, penunjukan Nasrul sebagai Plt tidak otomatis membuatnya menjadi pejabat definitif pada jabatan tersebut.

“Status Nasrul Hidayat hanya sebagai Plt. Untuk Sekwan definitif akan ditentukan melalui seleksi terbuka atau mekanisme manajemen talenta, sehingga tidak serta-merta langsung diangkat,” pungkasnya.

Baca juga :  25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah

Posisi Sekwan sebelumnya ditempati Mohammad Fadeli. Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sampang itu kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Nilai proyek yang masuk dalam perkara tersebut mencapai Rp7,6 miliar. bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan Mohammad Fadeli sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 27 Agustus 2026. Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Baca juga :  Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

Yakni, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Ach. Tohairuddin serta Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur Mohammad Syarifudin.

Dengan penunjukan Nasrul Hidayat, roda administrasi dan pelayanan kesekretariatan DPRD Sampang kini berada di bawah kendali pejabat pelaksana tugas.

Sementara itu, untuk jabatan Sekwan definitif, Pemkab Sampang masih menunggu proses seleksi terbuka atau mekanisme manajemen talenta sesuai ketentuan yang berlaku. (ali/nda)

Berita Terkait

Resmi Dicopot dari Jabatan, Mantan Kapus Robatal Lanjut Jalani Proses Hukum
Aksi di Kejari Sampang Memanas, Gerbang Rusak hingga Diskusi Berujung Buntu
Kasipidum Kejari Sampang Nilai Pengajuan JC Moh. Fadeli Tidak Layak Diterima
Tujuh Medali dari Lapangan Tembak, Atlet Sampang Makin Tajam di POPDA XV Jatim 2026
Pemkab Sampang Bidik Pertashop Jadi Pertamina Compact, Persyaratan Masih Jadi Ganjalan
655 Titik PJU Telan Anggaran Rp11,3 Miliar, Dishub Sampang Bidik Jalan Poros Desa
Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka, GAIB Gelar Tumpengan di Kantor Kejari dan Desak Tersangka Baru
Resmi Jadi Ketua Gerindra Sampang, Ra Wabup Mahfudz segera Lakukan Konsolidasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:12 WIB

Resmi Dicopot dari Jabatan, Mantan Kapus Robatal Lanjut Jalani Proses Hukum

Jumat, 6 November 2026 - 08:38 WIB

Aksi di Kejari Sampang Memanas, Gerbang Rusak hingga Diskusi Berujung Buntu

Jumat, 6 November 2026 - 05:27 WIB

Kasipidum Kejari Sampang Nilai Pengajuan JC Moh. Fadeli Tidak Layak Diterima

Rabu, 4 November 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Sampang Bidik Pertashop Jadi Pertamina Compact, Persyaratan Masih Jadi Ganjalan

Rabu, 4 November 2026 - 06:42 WIB

655 Titik PJU Telan Anggaran Rp11,3 Miliar, Dishub Sampang Bidik Jalan Poros Desa

Berita Terbaru