SAMPANG || KLIKMADURA – Penetapan bendahara RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disambut positif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB).
Organisasi masyarakat tersebut menggelar tumpengan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sebagai bentuk rasa syukur sekaligus menunaikan nazar yang telah disampaikan sebelumnya.
Prosesi pemotongan tumpeng dipimpin langsung Ketua Umum DPP GAIB, Habib Yusuf Assegaf, Selasa (3/11/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kejari Sampang Moch. Iqbal, sejumlah kepala seksi dan staf kejaksaan, serta aktivis dan jurnalis.
Bagi GAIB, tumpengan tersebut bukan sekadar seremoni atau perayaan atas penetapan tersangka. Kegiatan itu menjadi bentuk apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Sampang dalam mengusut dugaan penyimpangan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.
Habib Yusuf Assegaf mengatakan, nazar tersebut telah diniatkan sejak dirinya ikut mengawal perkembangan perkara BLUD. Dia mengaku bersyukur karena penyidikan akhirnya membuahkan langkah hukum berupa penetapan tersangka.
“Saya memang sudah bernazar dan juga sangat mengapresiasi Kejari Kabupaten Sampang atas kerja keras sampai berhasil menetapkan tersangka,” ungkapnya.
Meski memberikan apresiasi, Habib Yusuf mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada satu orang tersangka. Dia meminta kejaksaan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
“Saya juga berharap setelah ini semua aktor di balik BLUD terungkap dan segera ada tersangka baru,” tegasnya.
Menurutnya, pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh, mengingat pengelolaan keuangan BLUD berkaitan langsung dengan kepentingan pelayanan publik. Karena itu, seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan harus ditelusuri agar perkara tersebut tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejari Sampang Moch. Iqbal menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPP GAIB. Dia menyebut penanganan perkara tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kejaksaan, termasuk dukungan masyarakat, aktivis, dan kalangan media.
“Kami sangat berterima kasih. Tentu saya tidak bisa bekerja sendiri, harus ada dukungan dari orang-orang hebat seperti Kasi Pidsus, penyidik dan semua staf yang terlibat, juga bantuan dari rekan media dan aktivis,” ujar Iqbal.
Sebagai informasi, Kejari Sampang telah menetapkan WRM, bendahara RSUD dr. Mohammad Zyn, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan BLUD. Penetapan tersebut menjadi perkembangan penting setelah penyidikan perkara berlangsung hampir tiga tahun.
Dalam proses penyidikan, kejaksaan juga mendalami penggunaan anggaran serta memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan rumah sakit. Berdasarkan perkembangan penyidikan, taksiran kerugian negara yang semula diperkirakan Rp3,5 miliar bertambah sekitar Rp1,7 miliar sehingga mencapai kurang lebih Rp5 miliar.
Besarnya potensi kerugian negara tersebut membuat pengusutan perkara menjadi perhatian publik. Masyarakat kini menunggu keberlanjutan penyidikan, terutama untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan keuangan BLUD tersebut.
Dengan demikian, tumpengan yang digelar DPP GAIB tidak hanya menjadi ungkapan rasa syukur atas penetapan tersangka, tetapi juga membawa pesan agar Kejari Sampang menuntaskan perkara hingga seluruh fakta hukum terungkap. (ali/nda)














