Oknum Pejabat RSUD Sampang Diduga Gelapkan Pajak Pegawai Rp3,3 Miliar, Kini Dimutasi ke UGD

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan berada di halaman RSMZ Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Sejumlah kendaraan berada di halaman RSMZ Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali jadi sorotan. Seorang oknum pejabat berinisial W diduga menggelapkan pajak penghasilan (PPh) pegawai dengan nilai fantastis, mencapai Rp 3,3 miliar.

Dugaan skandal ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Sampang melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan setoran pajak yang seharusnya masuk ke kas negara. Praktik curang tersebut diduga berlangsung sejak 2023 hingga 2025.

Modusnya, setiap pegawai RSMZ wajib menyetor pajak penghasilan yang kemudian dikumpulkan oleh W untuk disetorkan ke kantor pajak. Namun, sebagian besar dana justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca juga :  Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perdin PTPS Bergulir di Polres Sampang

Amin Jakfar selaku Humas dan Marketing RSMZ, tidak menampik adanya temuan itu. Menurut dia, dugaan penggelapan tersebut merupakan temuan Inspektorat.

“Dugaan penggelapan itu merupakan temuan dari Inspektorat. Silakan ditanyakan langsung ke mereka. Kami hanya mengetahui ada dugaan penggelapan oleh W,” ungkap Amin, Minggu (20/9/2025).

Saat ini, W sudah tidak lagi menjabat di Bagian Keuangan. Ia telah dipindah ke Unit Gawat Darurat (UGD) dengan posisi helper.
“Sebulan yang lalu W sudah dimutasi, Mas,” tambah Amin.

Meski demikian, Amin mengaku tidak mengetahui apakah mutasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca juga :  Bupati Mas Tamam: Pelayanan KPP Pratama Pamekasan Luar Biasa

“Mutasi pegawai itu kewenangan pihak berwenang. Saya tidak tahu apakah ada hubungannya,” ujarnya.

Hingga kini, hasil audit resmi Inspektorat Sampang belum dipublikasikan. Pihak RSMZ menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus ini kepada lembaga audit Pemkab.

“Apapun keputusan Inspektorat, kami akan mendukung. Jika W tidak berkomitmen mengembalikan uang, bisa dikoordinasikan dengan Kejari,” katanya.

“Itu sepenuhnya bergantung pada Inspektorat dan tim MTPTGR (Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” pungkas Amin. (san/nda)

Berita Terkait

Coffee Morning dan Maulid Nabi, Kapolres Sampang Ajak Media hingga Ojol Bersatu Jaga Kamtibmas
Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor
Pulau Mandangin Satu-satunya Wilayah Tak Tersentuh MBG di Sampang
Jadi Sorotan, Proyek P3-TGAI Desa Anggersek Sampang Belum Rampung Padahal Anggaran Sudah Cair 100 Persen
PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!
Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB
Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Coffee Morning dan Maulid Nabi, Kapolres Sampang Ajak Media hingga Ojol Bersatu Jaga Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Pulau Mandangin Satu-satunya Wilayah Tak Tersentuh MBG di Sampang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Jadi Sorotan, Proyek P3-TGAI Desa Anggersek Sampang Belum Rampung Padahal Anggaran Sudah Cair 100 Persen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

Berita Terbaru