SAMPANG || KLIKMADURA – Dugaan pelanggaran yang menyeret oknum anggota Polres Sampang berinisial W berpangkat Bripka semakin berkembang.
Selain dilaporkan terkait dugaan penggelapan dokumen kendaraan dan uang milik warga, W juga dituding beberapa kali meminta uang kepada pelapor dengan alasan memperlancar proses administrasi kendaraan.
Pelapor, Mat Naji, mengungkapkan persoalan tersebut bermula pada April 2026 ketika Bripka W mendatangi rumahnya saat masih bertugas di Polsek Robatal.
Dalam pertemuan itu, Mat Naji menceritakan persoalan dua kendaraan miliknya yang belum diproses balik nama, yakni Honda PCX dan Honda CBR.
“Awalnya di bulan empat dia mendatangi rumah saya. Waktu itu dia masih bertugas di Polsek Robatal. Saya cerita motor saya yang belum dibalik nama, motor PCX dan Honda CBR. Langsung saya berikan karena percaya dia polisi,” ungkap Mat Naji, Jumat (30/10/2026).
Namun, menurut Mat Naji, persoalan tidak selesai setelah dokumen kendaraan diserahkan kepada Bripka W. Beberapa waktu kemudian, anggota kepolisian tersebut disebut kembali mendatangi rumahnya dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk memperlancar pengurusan administrasi kendaraan.
Mat Naji mengaku memenuhi permintaan tersebut karena masih menaruh kepercayaan kepada W sebagai anggota kepolisian. “Saya penuhi semua, karena saya percaya,” tambahnya.
Ia menyebut permintaan uang tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang selama proses pengurusan kendaraan berlangsung. Namun, rincian nominal uang yang diminta dan total kerugian yang dialami pelapor masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Dugaan permintaan uang tersebut kini menjadi bagian dari persoalan yang dilaporkan Mat Naji ke Pengamanan Internal (Paminal). Ia mengadukan Bripka W terkait dugaan penggelapan dokumen kendaraan dan uang miliknya, sekaligus meminta agar dugaan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikonfirmasi Klik Madura, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya laporan terhadap oknum anggota kepolisian tersebut. “Laporan tersebut benar adanya,” jelas Eko.
Terkait besaran kerugian yang dialami pelapor, Eko mengatakan masih perlu berkoordinasi dengan Kasi Propam Polres Sampang untuk memastikan informasi tersebut. “Untuk jumlah kerugian saya harus berkoordinasi dengan Kasi Propam terlebih dahulu. Mohon sabar,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Propam Polres Sampang mengenai perkembangan pemeriksaan atas laporan tersebut. Klarifikasi langsung dari Bripka W terkait dugaan penggelapan dan permintaan uang yang disampaikan Mat Naji juga belum diperoleh.
Klik Madura tetap membuka ruang bagi Bripka W maupun Polres Sampang untuk menyampaikan klarifikasi guna memastikan pemberitaan berlangsung secara berimbang. (ali/nda)














