Polres Pamekasan Sita 6.900 Pil Y, Pria Asal Galis Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama. (KLIKMADURA)

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pria berinisial AF (28), warga Desa Polagan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, berhasil amankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan.

Penangkapan AF dilakukan setelah ditemukannya 6.900 butir pil berlogo Y di dalam kamar rumahnya, Selasa (13/10/2026).

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyimpanan obat-obatan terlarang.

Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AF di kediamannya.

“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan pil berlogo Y yang disimpan di dalam kamar tersangka,” katanya.

Baca juga :  PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan di dalam lemari kamar tersangka. Diantaranya, 900 butir pil berwarna putih. Jumlah tersebut terbagi dalam 90 plastik klip kecil yang masing-masing berisi 10 butir pil.

Petugas juga menemukan enam bungkus yang dikemas plastik hitam yang dimasukkan dalam kain berwarna merah.

“Petugas juga menemukan enam bungkus plastik lainnya yang masing-masing berisi 1.000 butir pil. Jumlah keseluruhan pil yang diamankan mencapai 6.900 butir,” ujarnya.

Ipda Evan menjelaskan bahwa dari enam bungkus yang temukan itu terbungkus rapi dalam kardus pengiriman. Berdasarkan keterangan tersangka, obat-obatan terlarang itu kiriman dari wilayah Probolinggo.

Baca juga :  Regulasi Belum Turun, Pilkades Terancam Tak Bisa Digelar Tahun Ini

“Enam bungkus paket itu dikirim dari wilayah Probolinggo kepada AF. Polisi juga menyita satu unit hp yang diduga digunakan sebagai alat transaksi,” ujarnya.

Ipda Evan mengatakan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pengujian laboratorium forensik di Surabaya.

“Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri asal-usul barang tersebut dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.” Tandasnya.

Atas perbuatannya, Tersangka AF dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. (ibl/nda).

Baca juga :  Membanggakan! 14 Siswa Pamekasan Borong Prestasi di Ajang FTBI Jatim

Berita Terkait

Usaha Kuliner Menjamur, Dinkes Pamekasan Dorong Pengusaha Kantongi SLHS
Hidupkan Ruh Perjuangan M. Tabrani, DKP, AJP, dan KNPI Pamekasan Satukan Pemuda dan Budayawan di Arek Lancor
Ditanya Soal Pemecatan Dua Karyawan, Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan Justru Diskreditkan Jurnalis: Bodrex Ya?
Soroti Pelecehan Anak di Lembaga Pendidikan, Bupati Pamekasan Tekankan Peran Orang Tua
Tersisa Dua Bulan, DPRD Pamekasan Desak Pemkab Tancap Gas Realisasikan Perubahan APBD 2026
Antrean Solar Mengular di Pamekasan, Sopir Terjebak Berjam-jam di SPBU
Peringati HLN ke-81, PLN UP3 Madura Bantu Warga Pamekasan Hadapi Krisis Air Bersih
Diduga Cabuli Santri Berulang Kali, Guru Madrasah di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Polres Pamekasan Sita 6.900 Pil Y, Pria Asal Galis Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Usaha Kuliner Menjamur, Dinkes Pamekasan Dorong Pengusaha Kantongi SLHS

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Ditanya Soal Pemecatan Dua Karyawan, Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan Justru Diskreditkan Jurnalis: Bodrex Ya?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Soroti Pelecehan Anak di Lembaga Pendidikan, Bupati Pamekasan Tekankan Peran Orang Tua

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Tersisa Dua Bulan, DPRD Pamekasan Desak Pemkab Tancap Gas Realisasikan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Polres Pamekasan Sita 6.900 Pil Y, Pria Asal Galis Ditangkap

Kamis, 29 Okt 2026 - 10:17 WIB