SAMPANG || KLIKMADURA – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menambah pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite belum mampu menjawab peningkatan kebutuhan masyarakat. Dari pengajuan tambahan kuota sebesar lima persen, pemerintah daerah hanya mendapat persetujuan sekitar 0,6 persen.
Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Sampang, Abdi Barri Salam, mengatakan meningkatnya permintaan menjadi salah satu pemicu antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kondisi tersebut dipengaruhi peralihan konsumen dari Pertamax ke Pertalite setelah harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan.
“Semenjak harga Pertamax naik, terjadi peralihan pengguna dari Pertamax ke Pertalite. Otomatis beban kuota Pertalite juga bertambah, sedangkan pengajuan kuota sudah ditetapkan sebelumnya,” ujar Abdi, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, Pemkab Sampang telah mengusulkan tambahan kuota sebesar lima persen untuk mengimbangi peningkatan kebutuhan tersebut. Namun, persetujuan yang diterima hanya sekitar 0,6 persen sehingga penambahan pasokan dinilai masih jauh dari usulan pemerintah daerah.
Tekanan pasokan juga terjadi pada bahan bakar jenis solar. Abdi menyebut alokasi solar pada kuartal IV mengalami pengurangan hampir empat persen.
Kondisi tersebut membatasi ruang gerak pemerintah daerah untuk mengatasi antrean melalui penambahan pasokan. Karena itu, Pemkab Sampang mendorong adanya penambahan kuota agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.
“Kalau memang pemerintah pusat mau agar antrean ini berhenti, kuotanya harus ditambah. Penyebab antrean karena jumlah BBM-nya juga sangat terbatas,” kata Abdi.
Selain penambahan kuota, kesenjangan harga antara BBM nonsubsidi dan bersubsidi juga dinilai memengaruhi pilihan konsumen. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi disebut sebagai salah satu opsi untuk mengurangi peralihan pengguna ke Pertalite, meskipun kebijakan harga tersebut berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.
Persoalan pasokan semakin menjadi perhatian setelah dua SPBU di Sampang, yakni SPBU Pliyang dan SPBU di Jalan Raya Camplong, menjalani penghentian sementara penyaluran Pertalite pada 25 Oktober hingga 23 November 2026. Penghentian tersebut merupakan sanksi Pertamina atas pelanggaran ketentuan penjualan BBM bersubsidi.
Pemkab Sampang menyatakan kuota yang dialokasikan untuk kedua SPBU tersebut tidak dihapus, tetapi penyalurannya dialihkan ke SPBU alternatif. Selama masa sanksi berlangsung, masyarakat diarahkan membeli Pertalite di SPBU yang masih melayani penjualan agar kebutuhan bahan bakar tetap terpenuhi.
Dengan tambahan kuota yang jauh di bawah pengajuan serta penghentian sementara penyaluran Pertalite di dua SPBU, ketersediaan BBM bersubsidi di Sampang masih menghadapi tekanan.
Kelancaran distribusi dan kecukupan alokasi menjadi faktor penting untuk mengurangi antrean serta menjaga akses masyarakat terhadap Pertalite. (ali/nda)














