Kurir Narkoba Diamankan Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S saat memberikan keterangan pers. (DOK. POLRES SAMPANG)

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S saat memberikan keterangan pers. (DOK. POLRES SAMPANG)

SAMPANG || KLIKMADURA – Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang berhasil meringkus kurir narkoba di Kecamatan Banyuates, Senin (20/1/2025). Atas perbuatannya, tersangka berinisial UR itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S mengatakan, lokasi penangkapan kurir narkoba itu di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, Tim Buser melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggeledah badan UR.

“Hasil penggeledahan itu, ditemukan plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0.64 gram,” katanya.

Baca juga :  Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama

Barang haram tersebut ditemukan di saku celana depan sebelah kanan yang dipakai tersangka UR. Diduga kuat, narkoba itu hendak dikirim kepada pembelinya.

“Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan, saat dilakukan pemeriksaan urine UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” katanya.

Tersangka UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subsiser Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka UR diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” pungkasnya. (*/diend)

Baca juga :  Dituding Lamban Tangani Kasus Dugaan Pencabulan, Ini Tanggapan Polres Sampang

Berita Terkait

Selamat dari Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8, Warga Banyuates Disambut Tangis Keluarga
Live TikTok Bongkar Jejak Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kecamatan Banyuates
Dinas Perpustakaan Sampang Gelar Workshop Naskah Kuno, 50 Peserta Telusuri Jejak Sejarah
Jelang Akhir Tahun, DPRD Sampang Pesimistis Pilkades Bisa Digelar Meski Anggaran Disiapkan
Penggeledahan Kasus Curanmor di Banyuates Berujung Temuan Plastik Kristal Diduga Sabu
Harga Garam di Sampang Jauh dari Harapan Petani
Kapolsek Camplong Soroti Bullying dan Kenakalan Remaja Saat Pimpin Upacara di SMPN 3
Rantai Pasok Garam Tersendat, Petani Sampang Pilih Timbun Hasil Panen Ketimbang Jual Murah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:19 WIB

Selamat dari Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8, Warga Banyuates Disambut Tangis Keluarga

Rabu, 16 September 2026 - 11:12 WIB

Live TikTok Bongkar Jejak Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kecamatan Banyuates

Selasa, 15 September 2026 - 10:21 WIB

Dinas Perpustakaan Sampang Gelar Workshop Naskah Kuno, 50 Peserta Telusuri Jejak Sejarah

Selasa, 15 September 2026 - 07:31 WIB

Jelang Akhir Tahun, DPRD Sampang Pesimistis Pilkades Bisa Digelar Meski Anggaran Disiapkan

Selasa, 15 September 2026 - 07:22 WIB

Penggeledahan Kasus Curanmor di Banyuates Berujung Temuan Plastik Kristal Diduga Sabu

Berita Terbaru