Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim 0828/Sampang Perkuat Kesadaran Hukum Personel

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prajurit Kodim 0828/Sampang antusias mengikuti penyuluhan hukum. (KLIKMADURA)

Prajurit Kodim 0828/Sampang antusias mengikuti penyuluhan hukum. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kodim 0828/Sampang memperkuat kesadaran hukum prajurit melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Markas Kodim (Makodim) 0828/Sampang, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang melibatkan tim penyuluhan hukum Kumdam V/Brawijaya tersebut bertujuan meningkatkan disiplin sekaligus meminimalkan pelanggaran hukum di lingkungan TNI AD.

Penyuluhan tersebut diikuti Pasipers Kodim 0828/Sampang, seluruh personel Kodim 0828/Sampang, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Materi yang diberikan mencakup berbagai ketentuan hukum yang perlu dipahami dan dipatuhi prajurit, PNS TNI AD, anggota Persit, serta keluarga.

Tim penyuluhan hukum Kumdam V/Brawijaya, Lettu Chk Fery Junaidi Wijaya, S.H., M.H., hadir langsung untuk memberikan pemahaman mengenai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Baca juga :  Pangdam V Brawijaya - Kapolda Jatim Bagikan 5 Ribu Paket Sembako untuk Warga Madura

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan ketertiban personel.

Dalam sambutannya, Fery didampingi Pasipers Kodim 0828/Sampang mengingatkan seluruh personel agar menyimak materi penyuluhan dengan baik. Pemahaman terhadap aturan hukum diharapkan dapat menjadi bekal bagi prajurit untuk menghindari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.

Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menerima dan membagikan informasi. Menurutnya, setiap informasi perlu diperiksa kebenarannya sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi orang lain.

“Ketika kita menerima sebuah informasi, jangan langsung dibagikan apabila belum mengetahui kebenarannya. Informasi tersebut harus betul-betul dipahami dan dipastikan kebenarannya sebelum dibagikan kepada orang lain,” tegas Fery.

Baca juga :  Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Sejumlah materi turut disampaikan dalam kegiatan tersebut, di antaranya sanksi administratif, skorsing, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), hukum disiplin, serta tindak pidana.

Tim juga membahas sejumlah perkara yang menjadi perhatian di jajaran Kodam V/Brawijaya, seperti asusila, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), desersi, tidak hadir tanpa izin (THTI), dan proses perceraian.

Pembinaan hukum tersebut merupakan bagian dari fungsi komando yang diprogramkan Kumdam V/Brawijaya di bawah pimpinan Kolonel Chk Gatot Priambodo, S.H., M.H.

Pelaksanaannya dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya membangun prajurit yang memahami aturan dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. (nda)

Baca juga :  Beda Kualitas, Beda Harga! Ini Rincian Harga Garam Sampang dari K3 hingga K1

Berita Terkait

Kejari Sampang Tahan Bendahara RSUD Mohammad Zyn Atas Dugaan Korupsi Dana BLUD
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Desak Ada Tersangka Baru, Kajari Sampang Buka Peluang Penambahan
Tak Hanya Dugaan Penggelapan, Bripka W Juga Dilaporkan ke Paminal Polres Sampang Terkait Permintaan Uang
Diduga Ada Manipulasi LPDH, 26 SPPG di Sampang Terancam Disetop BGN
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kapolres Sampang Tantang Generasi Muda Beraksi Nyata
Tiga Lapak di Pasar Tambelangan Hangus Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Jutaan Rupiah
Antrean Pertalite Mengular, Usulan Tambahan Kuota Sampang Hanya Disetujui 0,6 Persen
Dua Hari Tak Ditemukan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Ketapang Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim 0828/Sampang Perkuat Kesadaran Hukum Personel

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kejari Sampang Tahan Bendahara RSUD Mohammad Zyn Atas Dugaan Korupsi Dana BLUD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Tak Hanya Dugaan Penggelapan, Bripka W Juga Dilaporkan ke Paminal Polres Sampang Terkait Permintaan Uang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Diduga Ada Manipulasi LPDH, 26 SPPG di Sampang Terancam Disetop BGN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kapolres Sampang Tantang Generasi Muda Beraksi Nyata

Berita Terbaru