Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang mendalami penangkapan puluhan kardus rokok bodong yang diangkut mobil box ekspedisi J&T Cargo di Jalan Raya Trapang, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kamis, (30/1/2025) lalu. Penyidik memanggil petugas admin J&T Cargo Banyuates untuk dimintai keterangan.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, kasus rokok bodong itu terus didalami. Sejumlah keterangan saksi dikumpulkan untuk membuka tabir kasus yang dapat merugikan keuangan negara itu.

Barang bukti (BB) berupa rokok bodong yang disita polres belum dilimpahkan ke Bea Cukai Madura. Sebab, masih dijadikan bukti untuk pendalaman tahan penyelidikan. “Barang buktinya dijadikan bahan penyelidikan”, ujarnya, Kamis, (6/2/2025).

Baca juga :  Hidup di Rumah Gedek, Warga Sampang 4 Tahun Menderita Tumor Tanpa Uluran Pemerintah

Satreskrim Polres Sampang memanggil admin J&T Cargo Banyuates selaku penerima jasa pengiriman untuk dimintai keterangan. Harapannya, identitas pengirim dan penerima bisa terungkap.

“Identitas pengirim masih diselidiki. Kami melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Kemudian, untuk kerugian negara dari kasus tersebut, belum diketahui. Sebab, barang bukti belum dilimpahkan sehingga penghitungan kerugian negara belum dilakukan.

“Saat ini kami belum tahu tentang (kerugian negara) itu. Barang bukti ini nanti akan dilimpahkan setelah selesai untuk kebutuhan penyelidikan,” terangnya.

Sebelumnya, Polres Sampang mengamankan puluhan kardus berisi rokok bodong yang diangkut mobil ekspedisi J&T Cargo. Barang tanpa pita cukai itu akan dikirim ke Surabaya.

Baca juga :  Pria Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan di Sampang, Tangan Terikat dan Mata Tertutup Kain

Sayangnya, identitas pengirim maupun penerima tidak diketahui. Dengan demikian, Polres Sampang melakukan pendalaman untuk mengetahui pemain bisnis hitam itu. (san/diend)

Berita Terkait

Rektor USG Siapkan Beasiswa bagi Ratusan Santri Ponpes Miftahul Ulum Al-Hasani
Dua Proyek Irigasi Kelilingi Satu Sawah, LIRA Pertanyakan Manfaat P3-TGAI di Sampang
Disambut Musik Daul dan Tarian Madura, AKBP Anang Hardiyanto Resmi Nahkodai Polres Sampang
Duta Genre Disiapkan Jadi Garda Depan Indonesia Emas 2045, Pemkab Sampang Fokus Cetak Remaja Berkualitas
Dipicu Asmara Tak Direstui, Bentrok Berdarah Tiga Orang Pecah di Sampang
Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:12 WIB

Rektor USG Siapkan Beasiswa bagi Ratusan Santri Ponpes Miftahul Ulum Al-Hasani

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:27 WIB

Dua Proyek Irigasi Kelilingi Satu Sawah, LIRA Pertanyakan Manfaat P3-TGAI di Sampang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:19 WIB

Disambut Musik Daul dan Tarian Madura, AKBP Anang Hardiyanto Resmi Nahkodai Polres Sampang

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Duta Genre Disiapkan Jadi Garda Depan Indonesia Emas 2045, Pemkab Sampang Fokus Cetak Remaja Berkualitas

Senin, 27 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dipicu Asmara Tak Direstui, Bentrok Berdarah Tiga Orang Pecah di Sampang

Berita Terbaru