Sebelum Dipecat, Gaji Kasun di Desa Olor Sampang Dipotong Rp1,5 Juta, Pj Kades Ngaku Tidak Tahu!

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Kepala Desa Olor, Marjui. (DOK. KLIKMADURA)

Penjabat (Pj) Kepala Desa Olor, Marjui. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Skandal tata kelola pemerintahan desa kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa Olor, Kecamatan Banyuates, mengaku gajinya dipotong sepihak oleh bendahara desa sebelum akhirnya dipecat dari jabatannya.

Kadus bernama Zainullah itu mengungkapkan, gajinya dipotong sebesar Rp1,5 juta oleh Bendahara Desa Olor, Moh. Sholeh, usai pencairan dana.

Ironisnya, meski gajinya sudah dipotong, ia tetap menerima surat keputusan (SK) pemberhentian.

“Setelah gaji cair, dipotong Rp1,5 juta. Kata bendahara, biar saya tidak dipecat. Tapi kenyataannya tetap saja saya diberhentikan,” ungkapnya, Minggu (28/9/2025).

Baca juga :  ASN Penganiaya Kurir JNT Hanya Diberhentikan Sementara, BKPSDM Sampang Berdalih Tunggu Inkracht

Penjabat (Pj) Kepala Desa Olor, Marjui, justru mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemotongan gaji tersebut. Dia berjanji akan mengecek terlebih dahulu kepada bendaharanya.

“Saya gak tau mas. Saya telpon ke Bendahara dulu ya, nanti saya jelaskan ke sampean,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar bagi berbagai kalangan. Sebab, jika merujuk pada aturan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang telah diubah.

Tindakan sewenang-wenang tidak dibenarkan. Sementara pemotongan gaji tanpa dasar hukum bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. (san/nda)

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Optimalkan Layanan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru