Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Madas Sedarah saat menggelar aksi demonstrasi di PN Sampang. (ABDURRAHMAN WAHID / KLIKMADURA)

Massa Madas Sedarah saat menggelar aksi demonstrasi di PN Sampang. (ABDURRAHMAN WAHID / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah di depan Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (15/4/2026), berlangsung tegang. Massa aksi menyuarakan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.

Dalam orasinya, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terbukti melakukan pelanggaran agar diproses secara pidana maupun etik.

Selain itu, massa juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Sampang, serta mendesak pimpinan kejaksaan tidak melindungi pihak internal yang diduga melanggar aturan.

Baca juga :  Hanya Dapat Kucuran Anggaran Rp 400 Juta untuk Pengembangan Sektor Perikanan, Diskan Sampang Sebut Sangat Kecil

Tak hanya itu, massa aksi turut menuntut Pengadilan Negeri Sampang membebaskan Samsul bin Marlawi. Mereka menilai, terdakwa tidak terbukti bersalah selama proses persidangan berlangsung.

Koordinator lapangan aksi, Roja Taupan Hidayat, bersama Fuad Cholili menegaskan, demonstrasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam membela masyarakat yang diduga menjadi korban ketidakadilan hukum. Aksi itu disebut sebagai tekanan moral terhadap institusi penegak hukum di Sampang.

“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan keras. Jika hukum terus diselewengkan, kami akan terus melawan hingga tuntas,” ujarnya.

Aksi sempat memanas dan nyaris terjadi bentrokan. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (hid/nda)

Baca juga :  Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim

Berita Terkait

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat
Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud
165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap
SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 
Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga
Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Senin, 20 Juli 2026 - 05:01 WIB

PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:01 WIB

SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 

Berita Terbaru