SAMPANG || KLIKMADURA – Aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah di depan Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (15/4/2026), berlangsung tegang. Massa aksi menyuarakan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.
Dalam orasinya, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terbukti melakukan pelanggaran agar diproses secara pidana maupun etik.
Selain itu, massa juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Sampang, serta mendesak pimpinan kejaksaan tidak melindungi pihak internal yang diduga melanggar aturan.
Tak hanya itu, massa aksi turut menuntut Pengadilan Negeri Sampang membebaskan Samsul bin Marlawi. Mereka menilai, terdakwa tidak terbukti bersalah selama proses persidangan berlangsung.
Koordinator lapangan aksi, Roja Taupan Hidayat, bersama Fuad Cholili menegaskan, demonstrasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam membela masyarakat yang diduga menjadi korban ketidakadilan hukum. Aksi itu disebut sebagai tekanan moral terhadap institusi penegak hukum di Sampang.
“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan keras. Jika hukum terus diselewengkan, kami akan terus melawan hingga tuntas,” ujarnya.
Aksi sempat memanas dan nyaris terjadi bentrokan. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (hid/nda)
















