Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Madas Sedarah saat menggelar aksi demonstrasi di PN Sampang. (ABDURRAHMAN WAHID / KLIKMADURA)

Massa Madas Sedarah saat menggelar aksi demonstrasi di PN Sampang. (ABDURRAHMAN WAHID / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah di depan Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (15/4/2026), berlangsung tegang. Massa aksi menyuarakan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.

Dalam orasinya, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terbukti melakukan pelanggaran agar diproses secara pidana maupun etik.

Selain itu, massa juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Sampang, serta mendesak pimpinan kejaksaan tidak melindungi pihak internal yang diduga melanggar aturan.

Baca juga :  Duta Genre Disiapkan Jadi Garda Depan Indonesia Emas 2045, Pemkab Sampang Fokus Cetak Remaja Berkualitas

Tak hanya itu, massa aksi turut menuntut Pengadilan Negeri Sampang membebaskan Samsul bin Marlawi. Mereka menilai, terdakwa tidak terbukti bersalah selama proses persidangan berlangsung.

Koordinator lapangan aksi, Roja Taupan Hidayat, bersama Fuad Cholili menegaskan, demonstrasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam membela masyarakat yang diduga menjadi korban ketidakadilan hukum. Aksi itu disebut sebagai tekanan moral terhadap institusi penegak hukum di Sampang.

“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan keras. Jika hukum terus diselewengkan, kami akan terus melawan hingga tuntas,” ujarnya.

Aksi sempat memanas dan nyaris terjadi bentrokan. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (hid/nda)

Baca juga :  Disnaker Sampang Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Pelatihan dan Keterampilan Kerja

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka
Jadi Sorotan, Aset Daerah Sampang Diduga Dijual Rp10 Miliar Tanpa Sepengetahuan Dewan
Kapolres Sampang Salurkan Air Bersih ke Ponpes Miftahut Thullab Gedangan, Ulama Soroti Jalan Rawan Kecelakaan
Diduga Curi Speaker Tengah Malam, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Sampang Kota
Menyalip di Tikungan Berujung Maut, Mahasiswi Poltekes Sampang Tewas Tabrak Pickup
Sumur Warga Tambelangan Menghitam dan Berbusa, Limbah SPPG Kembali Disorot
Gandeng BIG, Pemkab Sampang Jadikan Data Spasial Dasar Perencanaan Pembangunan
Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Jadi Sorotan, Aset Daerah Sampang Diduga Dijual Rp10 Miliar Tanpa Sepengetahuan Dewan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Kapolres Sampang Salurkan Air Bersih ke Ponpes Miftahut Thullab Gedangan, Ulama Soroti Jalan Rawan Kecelakaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Diduga Curi Speaker Tengah Malam, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Sampang Kota

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Menyalip di Tikungan Berujung Maut, Mahasiswi Poltekes Sampang Tewas Tabrak Pickup

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB