Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Madas Sedarah saat menggelar aksi demonstrasi di PN Sampang. (ABDURRAHMAN WAHID / KLIKMADURA)

Massa Madas Sedarah saat menggelar aksi demonstrasi di PN Sampang. (ABDURRAHMAN WAHID / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah di depan Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (15/4/2026), berlangsung tegang. Massa aksi menyuarakan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.

Dalam orasinya, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terbukti melakukan pelanggaran agar diproses secara pidana maupun etik.

Selain itu, massa juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Sampang, serta mendesak pimpinan kejaksaan tidak melindungi pihak internal yang diduga melanggar aturan.

Baca juga :  Kapolda Jatim Turun Tangan, Satu Pelaku Pembacokan di Kecamatan Ketapang Ditangkap

Tak hanya itu, massa aksi turut menuntut Pengadilan Negeri Sampang membebaskan Samsul bin Marlawi. Mereka menilai, terdakwa tidak terbukti bersalah selama proses persidangan berlangsung.

Koordinator lapangan aksi, Roja Taupan Hidayat, bersama Fuad Cholili menegaskan, demonstrasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam membela masyarakat yang diduga menjadi korban ketidakadilan hukum. Aksi itu disebut sebagai tekanan moral terhadap institusi penegak hukum di Sampang.

“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan keras. Jika hukum terus diselewengkan, kami akan terus melawan hingga tuntas,” ujarnya.

Aksi sempat memanas dan nyaris terjadi bentrokan. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (hid/nda)

Baca juga :  Tender Proyek Smart Room Sampang Rp 3,4 Miliar Dinilai Janggal, Diduga Terjadi Kongkalikong

Berita Terkait

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas
Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang
Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu
Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara
Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Jumat, 4 September 2026 - 05:54 WIB

Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri

Kamis, 3 September 2026 - 22:38 WIB

Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Kamis, 3 September 2026 - 07:59 WIB

Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 07:25 WIB

Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang

Berita Terbaru