Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri saat pres rilis terkait kasus dugaan pencabulan. (KLIKMADURA)

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri saat pres rilis terkait kasus dugaan pencabulan. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Sampang mulai melimpahkan delapan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun ke Kejaksaan Negeri Sampang. Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses hukum sebelum perkara disidangkan di pengadilan.

“Karena berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 oleh Kasi Pidum Kejaksaan,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Fajri menjelaskan, delapan tersangka yang lebih dahulu dilimpahkan seluruhnya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga :  Diskominfo Sampang Luncurkan Aplikasi EPSS, Penilaian Statistik Sektoral Kini Serba Digital

Sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), penanganan perkara mereka diprioritaskan agar segera memasuki tahap penuntutan.

Meski demikian, proses pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya rampung. Dari total 27 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi baru berhasil mengamankan 13 orang.

Lima tersangka lainnya masih menjalani proses pemberkasan, sementara 14 tersangka hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan demikian, lebih dari separuh tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut belum berhasil diamankan.

Kondisi itu menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik untuk menuntaskan penanganan perkara sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum.

Baca juga :  Diberi Target PAD Rp 6 Miliar, Diskopindag Sampang Sebut Memberatkan dan Tidak Realistis

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus tersebut bermula dari seorang pelaku berinisial AP yang kemudian diduga mengajak pelaku lain melalui sebuah grup WhatsApp.

Penyidik menyebut korban mengalami kekerasan seksual sebanyak enam kali di tiga kecamatan berbeda selama periode Februari hingga Juni 2026.

Sembari proses penuntutan terhadap delapan tersangka terus berjalan, Polres Sampang menegaskan akan terus memburu 14 tersangka yang masih buron.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian perkara dapat dituntaskan secara menyeluruh dan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ali/nda)

Baca juga :  Kerap Jadi Korban Kekerasan, KOPRI PC PMII Sampang Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara
Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer
Namanya Disebut dalam BAP Kasus Korupsi Proyek Dispendik Sampang, Anggota DPRD Jatim Nurul Huda Angkat Bicara
Bertahun-Tahun Bergulir, Penerima Beasiswa Sahabat Sampang Kurang Pemberdayaan dari Pemkab
Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit
SE 2026 Masuk Babak Akhir, Bakal Jadi Dasar Arah Kebijakan Program Pemerintah
Sudah Diaudit BPK dan Ada Pengembalian Uang, Kerusakan Puskesmas Karang Penang Kembali Dipersoalkan
Eks Kadispendik Sampang Mulai Bernyanyi, Mantan Pj Bupati, Mantan Wabup hingga Anggota DPRD Jatim Disebut dalam BAP

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:48 WIB

Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara

Selasa, 1 September 2026 - 10:43 WIB

Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer

Selasa, 1 September 2026 - 07:11 WIB

Namanya Disebut dalam BAP Kasus Korupsi Proyek Dispendik Sampang, Anggota DPRD Jatim Nurul Huda Angkat Bicara

Selasa, 1 September 2026 - 05:24 WIB

Bertahun-Tahun Bergulir, Penerima Beasiswa Sahabat Sampang Kurang Pemberdayaan dari Pemkab

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit

Berita Terbaru