Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri saat pres rilis terkait kasus dugaan pencabulan. (KLIKMADURA)

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri saat pres rilis terkait kasus dugaan pencabulan. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Sampang mulai melimpahkan delapan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun ke Kejaksaan Negeri Sampang. Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses hukum sebelum perkara disidangkan di pengadilan.

“Karena berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 oleh Kasi Pidum Kejaksaan,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Fajri menjelaskan, delapan tersangka yang lebih dahulu dilimpahkan seluruhnya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga :  Polres Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), penanganan perkara mereka diprioritaskan agar segera memasuki tahap penuntutan.

Meski demikian, proses pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya rampung. Dari total 27 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi baru berhasil mengamankan 13 orang.

Lima tersangka lainnya masih menjalani proses pemberkasan, sementara 14 tersangka hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan demikian, lebih dari separuh tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut belum berhasil diamankan.

Kondisi itu menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik untuk menuntaskan penanganan perkara sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum.

Baca juga :  Dendam Kesumat Berujung Pembacokan, Warga Kedungdung Sampang Alami Luka Serius

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus tersebut bermula dari seorang pelaku berinisial AP yang kemudian diduga mengajak pelaku lain melalui sebuah grup WhatsApp.

Penyidik menyebut korban mengalami kekerasan seksual sebanyak enam kali di tiga kecamatan berbeda selama periode Februari hingga Juni 2026.

Sembari proses penuntutan terhadap delapan tersangka terus berjalan, Polres Sampang menegaskan akan terus memburu 14 tersangka yang masih buron.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian perkara dapat dituntaskan secara menyeluruh dan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ali/nda)

Baca juga :  SDN Gunung Sekar 2 Sampang, Satu-satunya Sekolah Inklusi yang Fasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:28 WIB

Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Pamekasan saat rapat evaluasi bersama Disdikbud. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:30 WIB