PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menilai pelaksanaan program Pemkab Pamekasan sepanjang Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya mencerminkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.
Penilaian itu disampaikan usai pembahasan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tuntas di bahas disetiap komisi DPRD bersamaan dengan OPD.
Menurutnya, dari hasil evaluasi yang dilakukan setiap komisi DPRD menunjukkan masih banyak program yang belum mengarah pada target pembangunan. Oleh sebab itu, tahun 2026 harus menjadi momentum untuk mempercepat realisasi program prioritas agar dapat dievaluasi secara optimal pada tahun 2027.
“Pelaksanaan program pada 2025 belum mengarah secara maksimal terhadap program kerja bupati dan wakil bupati. Tahun 2026 harus dimaksimalkan sehingga pada evaluasi 2027 nanti hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat Pamekasan,” katanya.
Politikus dari PPP itu menyebut capaian program pemerintah daerah masih sangat jauh dari ekspektasi. Bahkan menurutnya, masyarakat belum merasakan dampak nyata dari berbagai program yang dijanjikan.
“Masih jauh panggang dari api. Artinya, capain kinerja terhadap program yang buat masih belum mencapai separuh,” ujarnya.
Ali Masykur mengatakan bahwa tantangan pada 2026 jauh lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pemerintah daerah harus menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.
Ia menjelaskan bahwa efisiensi APBN yang mencapai sekitar Rp200 miliar turut memengaruhi arah gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja. Apalagi, penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga mengalami penurunan signifikan.
“Tahun lalu DBHCHT masih sekitar Rp112 miliar, sekarang hanya sekitar Rp59 miliar. Artinya tidak sampai 60 persen dari tahun sebelumnya. Ini tentu menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah,” ucapnya.
Legislatif meminta Bupati Pamekasan melakukan kajian ulang terhadap berbagai program strategis yang akan dipersiapkan untuk Tahun Anggaran 2027. Sebab, penyusunan program harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak sekadar menjadi target di atas kertas.
“Bupati harus mengkaji ulang rencana program khusus untuk 2027 yang mulai disusun tahun ini. Pemkab harus benar-benar jeli melihat kekuatan anggaran yang dimiliki agar program yang dirancang realistis dan bisa diwujudkan,” tandasnya. (ibl/nda).













