SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di depan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Warga berada di depan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyegelan gedung SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan yang belum juga berakhir tidak hanya berdampak fatal pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Tetapi, juga berdampak pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Pihak sekolah terpaksa menunda MPLS dan menerapkan pembelajaran secara daring bagi para siswa.

Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Ahmad Mahfud mengatakan, MPLS yang semestinya dimulai pada Senin (13/7/2026) belum dapat dilaksanakan karena akses ke gedung sekolah masih tertutup akibat penyegelan. Menurutnya, kegiatan tersebut baru akan digelar setelah kondisi sekolah kembali normal.

Baca juga :  Di Tengah Gejolak Nasional, PCNU Pamekasan Imbau Masyarakat Tetap Tanang

“Iya harus belajar online, tanpa adanya MPLS. Nanti kami gelar setelah sekolah efektif,” katanya.

Mahfud menjelaskan, pada tahun ajaran baru ini terdapat 33 siswa baru yang tersebar di seluruh program keahlian. Seluruh peserta didik tersebut untuk sementara mengikuti proses pembelajaran secara daring sambil menunggu penyelesaian persoalan penyegelan.

Ia berharap sengketa yang menyebabkan penyegelan gedung sekolah segera menemukan solusi agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal.

Menurutnya, yang paling dirugikan dalam kondisi tersebut adalah para siswa, terutama karena pembelajaran kejuruan membutuhkan praktik langsung menggunakan fasilitas sekolah.

Baca juga :  Tidak Patut Ditiru, Tiga Anggota Polres Pamekasan Dipecat Gegara Narkoba dan Penggelapan

“Karena yang kami pikirkan itu siswa, kasihan mereka kalau terus-terusan seperti ini. Apalagi yang berkaitan dengan praktik, alat-alatnya ada di sekolah semua tentu tidak bisa kalau hanya online,” tegasnya.

Diketahui, gedung SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan telah disegel sejak Senin (11/5/2026). Sejak saat itu, sekitar 90 siswa menjalani proses pembelajaran secara daring karena tidak dapat mengakses fasilitas sekolah.

Penyegelan dilakukan oleh mantan Bendahara Yayasan Kunci Ilmu, Arofatin Nisa’. Persoalan tersebut kini telah bergulir ke ranah hukum.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penyelesaian perkara maupun pembukaan kembali akses ke gedung sekolah. (enk/nda)

Baca juga :  Lahan Mangrove Seluas 4 Hektare Dipecah 8 Sertifikat

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru