Polres Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RESMI: Kepala SMPN 1 Pamekasan, Jamil menyematkan kalung tanda pengenal murid baru. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

RESMI: Kepala SMPN 1 Pamekasan, Jamil menyematkan kalung tanda pengenal murid baru. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2024.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan Forkopimda itu digelar di halaman Asrama Polri, Polres Sampang Kelurahan Gunung Sekar, Rabu (03/04/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menjelaskan, BB yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat semeru 2024.

Operasi tersebut dilakukan selama 14 hari. Yakni, sejak tanggal 16 hingga 30 Maret 2024.

“BB sabu dengan total berat kurang lebih 0,84 gram, miras sejumlah 203 botol dan knalpot brong 150 unit,” jelasnya.

Baca juga :  Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Ratusan botol miras diamankan para petugas dari sejumlah pedagang di daerah Kecamatan Sampang, khususnya di kawasan Terminal Trunojoyo.

“Semuanya kami amankan saat Operasi Pekat Semeru 2024 dalam waktu 14 hari,” tuturnya.

Kapolres Siswantoro menambahkan, pemusnahan BB berupa narkotika jenis sabu sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Sampang. (zhr/diend)

Berita Terkait

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Berita Terbaru