Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tokoh dan alumni pondok pesantren se-kecamatan Palengaan saat menolak pembangunan gerai Indomaret. (KLIKMADURA)

Puluhan tokoh dan alumni pondok pesantren se-kecamatan Palengaan saat menolak pembangunan gerai Indomaret. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) Wilayah Madura akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik penolakan pembangunan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses perizinan telah ditempuh sebelum pembangunan dimulai.

Tim Perizinan Indomaret Wilayah Madura, Bowo, mengatakan pembangunan gerai bukan dilakukan secara mendadak. Menurutnya, perusahaan telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami sudah mendatangi sepuluh tokoh dan ulama sekitar wilayah itu, mereka sudah tanda tangan persetujuan, termasuk kepala desa,” katanya.

Baca juga :  Keren!! SDN Pakong 1 Punya Inovasi Jumpa Sapa Beli Bakso Kanji

Bowo menjelaskan, setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pihak perusahaan membawa pemilik lahan ke notaris untuk menyelesaikan proses kontrak penyewaan. Pembayaran uang sewa lahan juga telah dilakukan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Pembangunan gerai dilakukan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan tuntas. Termasuk, pihak perusahaan juga sudah membayar uang sewa lahan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya sejumlah alumni pondok pesantren dan tokoh masyarakat Palengaan mendatangi Mandhapa Agung Ronggosukowati untuk menyampaikan penolakan terhadap pendirian gerai Indomaret.

Mereka meminta pemerintah daerah menghentikan proses pembangunan karena dinilai bertentangan dengan komitmen masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pelaku UMKM lokal. (ibl/nda)

Baca juga :  Pemkab Pastikan Anggaran Efisien, Sisa Dana Pinjaman UMKM Diproyeksi Perkuat APBD 2026

Berita Terkait

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton
Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:59 WIB

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan

Jumat, 4 September 2026 - 08:50 WIB

Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton

Kamis, 3 September 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 3 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 08:47 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat

Berita Terbaru