Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tokoh dan alumni pondok pesantren se-kecamatan Palengaan saat menolak pembangunan gerai Indomaret. (KLIKMADURA)

Puluhan tokoh dan alumni pondok pesantren se-kecamatan Palengaan saat menolak pembangunan gerai Indomaret. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) Wilayah Madura akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik penolakan pembangunan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses perizinan telah ditempuh sebelum pembangunan dimulai.

Tim Perizinan Indomaret Wilayah Madura, Bowo, mengatakan pembangunan gerai bukan dilakukan secara mendadak. Menurutnya, perusahaan telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami sudah mendatangi sepuluh tokoh dan ulama sekitar wilayah itu, mereka sudah tanda tangan persetujuan, termasuk kepala desa,” katanya.

Baca juga :  Hari Pertama Sekolah, Siswa SRMP 29 Pamekasan Ikuti KBM dengan Penuh Antusias

Bowo menjelaskan, setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pihak perusahaan membawa pemilik lahan ke notaris untuk menyelesaikan proses kontrak penyewaan. Pembayaran uang sewa lahan juga telah dilakukan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Pembangunan gerai dilakukan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan tuntas. Termasuk, pihak perusahaan juga sudah membayar uang sewa lahan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya sejumlah alumni pondok pesantren dan tokoh masyarakat Palengaan mendatangi Mandhapa Agung Ronggosukowati untuk menyampaikan penolakan terhadap pendirian gerai Indomaret.

Mereka meminta pemerintah daerah menghentikan proses pembangunan karena dinilai bertentangan dengan komitmen masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pelaku UMKM lokal. (ibl/nda)

Baca juga :  Polres Sampang Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pinggir Pantai Camplong

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru