Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah nelayan asal Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang saat melapor ke Polda Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).

Sejumlah nelayan asal Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang saat melapor ke Polda Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).

SURABAYA || KLIKMADURA – Kasus dugaan penggelapan dana kompensasi rumpon senilai miliaran rupiah memasuki babak baru.

Sejumlah nelayan asal Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, resmi melapor ke Polda Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1206/VIII/2025/SPKT/Polda Jawa Timur dan ditandatangani Kepala SPKT Polda Jatim, Kompol Veri Triyanto.

Dalam proses pelaporan, perwakilan nelayan didampingi kuasa hukum, Ali Topan, dan menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam.

“Kami telah resmi melaporkan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon. Terlapornya berinisial S. Kami minta kasus ini segera diproses secara hukum,” tegas Ali Topan, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga :  Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Menurutnya, dana ganti rugi seharusnya menjadi hak nelayan, namun tidak pernah disalurkan. Ali Topan juga mendesak agar penyidik memperluas pemeriksaan.

“Kami minta penyidik juga memeriksa Bupati Sampang, pihak Petronas, dan SKK Migas. Karena SKK Migas mengklaim kewajiban ganti rugi sudah dibayarkan sejak 2024 kepada Pemkab Sampang,” ungkapnya.

Sebagai bukti, pihak pelapor menyerahkan rekaman video pengakuan SKK Migas yang menyebut pembayaran kompensasi telah dilakukan sejak tahun lalu.

Tak hanya itu, diserahkan pula bukti transfer Rp 6,3 miliar ke rekening Mandiri atas nama S di Kecamatan Banyuates.

Baca juga :  Pemkab Sampang Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Santunan Anak Yatim

Ali Topan menilai kasus ini sarat penyalahgunaan kewenangan. “Dana kompensasi yang seharusnya diterima nelayan secara langsung malah tidak diberikan hingga sekarang,” ucapnya.

Ia mendesak Polda Jatim menindaklanjuti laporan ini secara cepat dan transparan.
Harapannya, hak nelayan bisa segera terpenuhi.

“Kami minta penyelidikan dilakukan sesuai KUHAP dan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Supaya perkara ini terang benderang dan hak nelayan tidak lagi diselewengkan,” pungkasnya. (san/nda)

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Sabtu, 11 April 2026 - 04:13 WIB

Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada

Berita Terbaru

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pamekasan

Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

Minggu, 26 Apr 2026 - 02:21 WIB