Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris lahan di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Pamekasan Siti Nurul Aini Siska menunjukkan beberapa dokumen kepemilikan lahan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Ahli waris lahan di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Pamekasan Siti Nurul Aini Siska menunjukkan beberapa dokumen kepemilikan lahan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan yang digunakan sebagai lokasi lembaga pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Pengelola Yayasan Madrasah Ibtidaiyah dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Pamekasan terancam berurusan dengan hukum.

Sebab, yang digunakan untuk lembaga pendidikan itu diklaim sebagai milik almarhum Matirap atau Pak Sakidin. Siti Nurul Aini ahli waris almarhum akan melapor terkait dugaan penyerobotan lahan, penipuan, dan pemalsuan dokumen.

Menurut Siska, persoalan tersebut bermula saat keluarga mempertanyakan pembangunan kamar mandi yang berada di dekat area pemakaman keluarga. Keluarga menilai lokasi pembangunan tersebut tidak pantas karena berdekatan dengan makam para leluhur.

“Tentu hal ini tidak etis. Kamar mandi dibangun dekat pemakaman keluarga. Kami sudah menegur sejak beberapa tahun lalu, tetapi tidak pernah diindahkan,” katanya.

Baca juga :  Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan

Ia mengaku pihak yayasan beranggapan lahan tersebut sepenuhnya menjadi milik mereka sehingga tidak merasa perlu mempertimbangkan keberatan dari pihak keluarga.

Siska menjelaskan, lahan yang saat ini digunakan untuk kegiatan pendidikan tersebut pada awalnya memang diberikan oleh keluarganya puluhan tahun lalu.

Namun, menurutnya, terdapat perbedaan pemahaman terkait status dan proses pengalihan hak atas tanah tersebut.

“Pihak yayasan menyebut lahan itu diperoleh melalui pembelian. Sementara kami mempertanyakan dokumen-dokumen yang menjadi dasar klaim tersebut, termasuk bukti transaksi maupun dokumen pendukung lainnya,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini pihak ahli waris tidak pernah dilibatkan dalam berbagai pembahasan yang berkaitan dengan keberadaan yayasan maupun pengelolaan aset yang berdiri di atas lahan tersebut.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Karena itu, keluarga memutuskan untuk meninjau kembali status hibah yang sebelumnya diberikan dengan harapan lembaga pendidikan tersebut dapat dikelola sesuai dengan tujuan awal keluarga.

Siska mengungkapkan, pihak ahli waris telah melayangkan dua kali somasi kepada pengelola yayasan. Somasi pertama dikirim sekitar enam bulan lalu, sedangkan somasi kedua dilayangkan satu bulan yang lalu.

Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian yang dianggap memuaskan sehingga keluarga berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami sudah menempuh langkah persuasif melalui somasi. Karena belum ada titik temu, kami mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini secara resmi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Baca juga :  Rayakan HGN dan Harjad Pamekasan, CV. Ayunda Permata Sejahtera Gelar Pesta Rakyat

Ia juga mengaku masih memegang sejumlah dokumen yang diyakini menjadi bukti kepemilikan keluarga atas lahan tersebut, termasuk data yang tercatat dalam administrasi pertanahan desa.

“Dokumen Letter C masih ada dan data yang tercatat juga masih sesuai. Kami berharap persoalan ini bisa menemukan titik terang,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Madrasah Ibtidaiyah dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Pamekasan maupun pihak yang disebut dalam laporan untuk memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. (enk/nda)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi
Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar
74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus
Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:30 WIB

Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar

Berita Terbaru